Upaya Meminimalisir pelanggaran Hukum, Korem 162/WB gelar penyuluhan Hukum Bagi Anggota

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

harianlombok.com – Mataram, Danrem 162/WB, Brigjen TNI, Lalu Rudi Irham Srigede, ST, M.Si., memimpin pelaksanaan penyuluhan Hukum yang digelar oleh Kumrem 162/WB kepada seluruh prajurit wilayah jajaran Korem 162/WB yang berthema “melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di Satuan TNI AD” Berlangsung diaula Sudirman Makorem 162/WB Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, Senin (25/04/2022).
Menurut Keterangan, penyuluhan hukum ini dilaksanakan di satuan jajaran Korem 162/WB, dengan tujuan untuk dapat meningkatkan kesadaran hukum prajurit sebagai pedoma dan dilaksanakan, guna meminimalisir tingkat pelanggaran di Satuan jajaran Korem 162/WB.
Selain di Makorem, kegiatan penyuluhan hukum juga dilaksanakan melalui Vicon di satuan Kodim-kodim jajaran Korem 162/WB dan Yonif 742/SWY.
Kegiatan diikuti Para Perwira, Bintara, Tamtama, dan ASN Makorem dan Disjan jajaran Korem 162/WB jumlah ± 100 orang.
Dalam sambutan pembukaan, Danrem 162/WB, Brigjen TNI Lalu Rudi Irham Srigede ST, M.Si., mengingatkan, bahwa penyuluhan hukum dilingkungan TNI AD khususnya di jajaran Korem 162/WB merupakan hal yang penting dilaksanakan agar para prajurit maupun  PNS dan keluarga memahami peraturan perundang -undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku sehingga mampu meningkatkan disiplin serta kepatuhan hukum guna meminimalisir pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh setiap prajurit serta PNS jajaran Korem 162/WB.
Lalu Rudy juga mengakui “Kita di Jajaran Korem 162/WB masih ada pelanggaran baik pidana maupun perdata dan Kumrem 162/WB disiapkan dana anggaran untuk bantuan hukum. ini banyak tidak dimanfaatkan oleh para anggota sehingga  dana tersebut harus dikembalikan ke negara karena tidak digunakan dengan baik,”
Selain itu, dalam kehidupan kita tidak luput dengan masalah hukum baik mulai bangun tidur hingga tidur kembali. Untuk itu kita harus mengetahui dan mengerti proses hukum sehingga kita dapat memproteksi diri dari pelanggaran hukum terutama masalah pelanggaran disiplin.
Ditegaskan oleh Panglima TNI yang disampaikan oleh Danrem, bahwa pelanggaran disiplin penahanan nya  agar dititipkan di POM selama proses sampai persidangan dan yang memberikan makan dari Satuan kecuali pelanggaran pidana dan perdata itu dari Pom.
“Lebih lanjut, agar setiap Dan/Ka Satuan memberikan penekanan kepada seluruh personel di satuan masing-masing agar meningkatkan kesadaran hukum dan melakukan pengecekan rutin terhadap personel di satuannya, dengan demikian diharapkan dapat menekan kemungkinan terjadinya pelanggaran maupun Tindak Pidana, tegas Rudy
Sejumlah nara sumber yang menyampaikan materi antara lain, Kakumrem 162/WB Mayor Chk Irawan, SH., MH. Yang dalam penyampaiannya meminta Agar apa yang menjadi penekanan dari Danrem 162/WB agar dipedomani dan dilaksanakan, penyuluhan hukum yang dilaksanakan terkait Perceraian, tindak Pidana dalam KUHP, Narkotika, Lalulintas maupun lainnya.
Dan kesadaran kita mematuhi hukum untuk meminimalisir pelanggaran prajurit.Dalam Penyuluhan hukum hari ini akan fokus pada kasus-kasus diatas,” tutup kakumrem dalam pemberian materi penyuluhan hukum.
Baca Juga :  Sindikat Penyelundupan Ganja Thailand Jaringan Narkotika Internasional Diungkap BNN dan Bea Cukai

Berita Terkait

Terlibat Penyadapan Ilegal Presiden RI, Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka
Musa Bersama Bali United Mataram, Wakili NTB Di Ajang Sepak Bola Nasional
Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga
Matangkan Kesiapan Pengamanan dan Evakuasi MotoGP 2026, Korem 162/WB Paparan Sistem Tactical Floor Game
Upacara HUT TNI 81, Korem 162/WB Teguhkan Komitmen “TNI kuat Bersama rakyat”
Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 
KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara
Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:04 WIB

Terlibat Penyadapan Ilegal Presiden RI, Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Matangkan Kesiapan Pengamanan dan Evakuasi MotoGP 2026, Korem 162/WB Paparan Sistem Tactical Floor Game

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Upacara HUT TNI 81, Korem 162/WB Teguhkan Komitmen “TNI kuat Bersama rakyat”

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 

Kamis, 24 September 2026 - 13:10 WIB

KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Berita Terbaru

Lombok Timur

Urus Tanah Kini Bisa di CFD: ATR/BPN Hadir di Tengah Keramaian

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:18 WIB