DPC Peradi Selong Gelar PKPA untuk Mencetak Advokat yang Profesional

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Selong di Kampus IAIH NW Pancor, Kamis (30/12). Foto: Dok. Peradi Selong

Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Selong di Kampus IAIH NW Pancor, Kamis (30/12). Foto: Dok. Peradi Selong

HARIAN LOMBOK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Selong, Kamis 30 Desember 2021 menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kali ketiga atau angkatan ke-3 yang bekerja sama dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH NW) Pancor.

Ketua Panitia PKPA DPC Peradi Selong, Lalu Rangga Satria Wijaya mengatakan sebanyak 22 peserta yang mengikuti PKPA pada tahun ini dari berbagai latar belakang .

PKPA yang diselenggarakan di Gedung Birrul Walidain YPH PPD NWDI Pancor dan akan berlangsung dari tanggal 30 Desember 2021 sampai dengan 8 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Umum DPN Dr. Shalih Mangara Sitompul, M.H., dalam sambutannya menjelaskan, PKPA sudah berjalan semenjak tahun 2005 dan saat ini sudah bermitra dengan ratusan Perguruan Tinggi diseluruh Indonesia.

Baca Juga :  Skor PISA Indonesia Stagnan selama 20 Tahun, Apa yang Harus Kita Benahi ?

“Dalam pendidikan PKPA ini para peserta nantinya akan dibekali agar menjadi advokat yang profesional. Karena itu, kami meminta supaya serius menjalani PKPA ini,” kata Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dr. Shalih Mangara Sitompul membuka PKPA melalui daring, Kamis, (30/12).

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kampus yang telah menjadi mitra Peradi. Dia berharap kemitraan yang terjalin saat ini akan seterusnya berjalan sebagai wadah pembelajaran bagi advokat profesional.

Ketua DPC Peradi Selong Gema Ahmad Muzakir, M.H., menyampaikan, sampai dengan saat ini DPC Peradi Selong hanya bekerja sama dengan Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES), Fakultas Syari’ah, IAIH NW Pancor.

Baca Juga :  Skuad Sudah Komplet, Lombok FC Siap Arungi Liga 3 NTB 2022

Muzakir juga menilai bahwa Prodi HES di IAIH NW Pancor sudah memenuhi kriteria untuk menjalin kerja sama yakni mendapatkan akreditasi B.

“Kami menaungi 5 Kabupaten/Kota di NTB ini, dan dari PKPA Angkatan I sampai dengan saat ini banyak juga peserta dari TNI Polri, Panitra, Mantan Hakim dan yang lainnya. Dan dari segi pengisi materi juga kami pilih-pilih, minimal advokat itu sudah beracara 6 tahun ke atas. Dan kalau dosen itu minimal S2, S3 dan guru besar,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasca Pendaftaran Calon, Relawan Luthfi Wah Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid

Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah TGH. Ayudin, Lc, M.H.I. mengucapkan terimakasih kembali kepada DPC Peradi Selong yang telah mempercayai bekerja sama dengan Fakultas Syari’ah IAIH NW Pancor. Meskipun predikat B itu lumayan sulit diraih oleh suatu Fakultas/Prodi.

“Sudah setahun lebih kita melakukan kerjasama, kami berharap semoga kedepannya tetap terus terjalin,” harapanya.

Hadir pada acara pembukaan PKPA Angkatan ke III secara online Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dr. Shalih Mangara Sitompul, M.H. dan secara langsung dihadiri oleh Ketua DPC Peradi Selong Gema Ahmad Muzakir, M.H., Dekan Fakultas Syari’ah TGH. Ayudin, Lc, M.H.I., Kaprodi Hukum Ekonomi Syari’ah Latif Sya’roni, S.Sy., MH.

Berita Terkait

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru
Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip
Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:07 WIB

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Berita Terbaru

Hukrim

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:20 WIB