KPK Segel Kawasan Tambang Emas Ilegal di Sekotong, Kerugian Negara Ditaksir Rp 720 Miliar Pertahun

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Segel Kawasan Tambang Ilegal Sekotong, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 720 Miliar Pertahun. (Foto: Harian Lombok/Ach. Sahib).

KPK Segel Kawasan Tambang Ilegal Sekotong, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 720 Miliar Pertahun. (Foto: Harian Lombok/Ach. Sahib).

HARIAN LOMBOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, hari ini, Jum’at, (4/10/2024) melakukan penertiban terhadap tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Tim Koordinasi dan Supervisi KPK bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB serta Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra) melalukan penyegelan dengan memasang papan pengumuman larangan penambangan di wilayah yang masuk dalam kawasan hutan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menyatakan pihaknya melakukan pendampingan terhadap Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK untuk melakukan penertiban tersebut. Penertiban, menurut dia, dilakukan karena keberadaan tambang ilegal ini merusak lingkungan dan merugikan masyarakat dan juga negara.

Baca Juga :  KPK : Tambang Emas Ilegal Sekotong Ternyata Beromzet Rp 1,08 Triliun Pertahun

“Kawasan hutan dirambah, tambang emas ilegal menggunakan merkuri, dan caranya tadi luar biasa. Mereka bikin stock pile (tempat penampungan sementara batuan hasil tambang) sebesar lapangan bola, disiram pakai sianida, itu limbahnya kayak apa itu? Selama ini kok mana negara kayak tidak hadir gitu ya, ada apa ya?” kata Dian saat ditemui di lokasi tambang emas ilegal tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024.Pemasangan papan pengumuman tersebut, menurut Dian, hanya sebuah langkah awal saja. Dia berharap Dinas LHK beserta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB maupun pihak terkait lainnya bisa menindaklanjuti masalah ini.

“Jadi kita mendorong LHK untuk lanjut ya, kalau dikembangkan aspek pidana dan lainnya untuk diteruskan ya,” kata Dian.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas LHK NTB, Mursal, menyatakan tambang emas ilegal yang ditertibkan hari ini merupakan yang terbesar di Pulau Lombok, bahkan mungkin di NTB.

Baca Juga :  Porprov NTB 2023, Persiapan Sudah Maksimal, Atlet Lombok Barat Incar 70 Medali Emas

“Kalau di Pulau Lombok, Sekotong ini yang terbesar. Kalau se-NTB, mungkin juga Lombok ini yang paling besar,” kata Mursal yang juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Mursal menyatakan tambang emas ilegal ini sebelumnya dijalankan oleh sejumlah warga negara asing (WNA) asal China sejak sekitar dua tahun terakhir.

Dia menyatakan para WN China itu menjalankan tambang ilegal dengan luas sekitar 98,16 hektare. Tambang tersebut, menurut dia, sebenarnya masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB).

Belakangan para WNA China itu kabur setelah pemukiman mereka dibakar oleh masyarakat sekitar pada Agustus lalu.

PT ILBB, menurut dia, pun seakan menutup mata terhadap keberadaan tambang ilegal tersebut. Bahkan, menurut dia, PT ILBB baru memasang plang larangan menambang di wilayah mereka pada Agustus lalu.

Baca Juga :  Menteri Nusron Pulihkan 717 Sertipikat Transmigran di Kaltim, Bekukan IUP Tambang

“Itu pun setelah saya viralkan di media sosial TikTok,” kata dia.

Kepala Balai Gakkum LHK Jabalnusra, Ardhi Yusuf, menaksir tambang emas ilegal itu mampu memproduksi 2 kilogram emas per harinya, dengan dua stock pile seluas lapangan bola. Dengan asumsi harga emas sekitar Rp 1 juta per gram, tambang ilegal itu ditaksir memiliki omzet Rp 2 miliar per hari.

“Kira-kira perbulan Rp 60 miliar. Kalau setahun ya sekitar Rp 720 miliar. Itu perkiraan,” ujarnya.

Dian Patria pun mempertanyakan keberadaan tambang emas ilegal di wilayah PT ILBB itu. Dia menduga ada upaya tambang ilegal ini dibiarkan agar negara tak mendapatkan apa-apa.

“Ini modus ya. Mereka berpotensi bermain agar tidak perlu bayar pajak, tidak perlu bayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), royalti, iuran tetap, dan lain sebagainya,” tegasnya. ***

Berita Terkait

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?
Berita ini 660 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:07 WIB

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Berita Terbaru