Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 154 Sertipikat Elektronik di Desa Lenek Lauk 

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat elektronik di Kantor desa Lenek Lauk .

Penyerahan sertifikat elektronik di Kantor desa Lenek Lauk .

HARIANLOMBOK.Com- kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur terus berupaya mempercepat realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui sinergi Satgas Yuridis dan Panitia PTSL. Salah satu bentuk akselerasi tersebut diwujudkan dalam kegiatan penyerahan sertipikat elektronik sebanyak 154 bidang tanah di Desa Lenek Lauk, Kecamatan Lenek, pada Rabu (12/11/2025).

 

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Darmawan Wibowo, S.ST mengatakan, penyerahan sertipikat ini berlangsung di Aula Kantor Desa Lenek Lauk dan disambut antusias oleh masyarakat penerima sertipikat. Melalui program PTSL tahun 2025, sebanyak 426 bidang tanah di Desa Lenek Lauk berhasil disertipikatkan..

 

Acara penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga oleh Kepala Desa Lenek Lauk bersama jajaran perangkat desa, panitia pelaksana PTSL, serta Satuan Tugas Yuridis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Persiapan Pengamanan Kunjungan Presiden, Danrem 162/WB Pimpin Apel Pengamanan VVIP

 

Darmawan Wibowo menjelaskan bahwa peluncuran sertipikat elektronik menjadi tonggak penting dalam modernisasi layanan pertanahan yang lebih efisien, transparan, dan aman.

 

“Dengan sertipikat elektronik, data bidang tanah tersimpan secara digital dalam sistem pertanahan nasional, sehingga memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pemilik tanah,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya legalisasi aset tanah sebagai upaya mendukung tertib administrasi pertanahan. Program ini selaras dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib dan terpercaya di Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terkait

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:07 WIB

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:28 WIB

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Berita Terbaru

Hukrim

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:20 WIB