Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo

HARIANLOMBOK.COM- Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Lombok Timur mulai tancap gas melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026. Memasuki tahap sosialisasi, BPN memberikan peringatan dini bagi desa yang lamban melengkapi berkas administrasi.

 

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo, ungkapkan progres positif dari 12 desa lokasi PTSL tahun ini. Beberapa desa seperti Bagik Payung, Perigi, dan Dadap sudah menyetorkan berkas fisik ke kantor pertanahan, sementara desa lain masih menyimpan di kantor desa masing-masing.

 

Adapun persyaratan berkas PTSL 2026 mencakup KTP dan KK pemohon, bukti kepemilikan tanah (girik/Letter C/akta jual beli/surat waris), SPPT PBB tahun berjalan, Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah (sporadik) bermaterai, serta pemasangan patok batas tanah.

 

“Desa dengan berkas lengkap tinggal tunggu verifikasi lapangan,” kata Darmawan. Sembari menjelaskan perbedaan target bidang tanah dan luas wilayah. “Target bidang fleksibel, tapi luas desa seperti 500 hektar harus utuh agar tak tumpang tindih nanti. Itu sudah terkunci harga mati,”

Baca Juga :  Kanwil ATR/BPN NTB Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah di Desa Sukamulia Timur Program PTSL 

 

Selain itu, Wawan juga akan menerapkan evaluasi ketat jika ada desa tak capai kuota, di mana jatah sertifikatnya digeser ke desa lain yang siap.

 

Sementara , jadwal krusial yang disebutkan yakni Bulan Januari-Mei untuk sosialisasi dan pengumpulan berkas, Juni-Juli evaluasi, serta September-Desember penerbitan sertifikat. Biaya pra-sertifikasi ikuti SKB 3 Menteri dan Perda Bupati Lombok Timur demi transparansi.

Baca Juga :  Survei Simulasi Menggunakan Surat Suara Pilkada Lombok Timur, Luthfi-Wahid Teratas

 

 

12 Desa Fokus PTSL Lombok Timur 2026 antara lain Desa Dadap, Senanggalih, Perigi, Puncak Jeringo, Anggaraksa, Bagik Payung, Bagik Payung Timur, Tebaban, Labuhan Haji, Kelurahan Kelayu Jorong, Lepak Timur, Sakra Selatan.

 

Darmawan berharap kepada masyarakat di 12 wilayah segera lengkapi berkas. “Siapkan administrasi dulu, jangan sampai kesempatan hilang karena menunda-nunda,” pungkasnya.

 

 

 

Berita Terkait

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad
75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA
Lombok Timur Bangun 70 Embung Antisipasi Kekeringan, Pokir Dewan Jadi Andalan Petani Selatan
Ceramah di Pesantren, Nusron Ingatkan ASN ATR/BPN Layani Rakyat Sepenuh Hati
Lotim Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun,  Langkah Maju Pendidikan di Lombok Timur
10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan
Bupati Lotim Lepas Kloter I 378 JCH, Ingatkan Ibadah Ikhlas Demi Haji Mabrur
Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:55 WIB

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

Rabu, 29 April 2026 - 11:32 WIB

Lombok Timur Bangun 70 Embung Antisipasi Kekeringan, Pokir Dewan Jadi Andalan Petani Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 21:32 WIB

Lotim Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun,  Langkah Maju Pendidikan di Lombok Timur

Selasa, 21 April 2026 - 10:07 WIB

10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Bupati Lotim Lepas Kloter I 378 JCH, Ingatkan Ibadah Ikhlas Demi Haji Mabrur

Sabtu, 18 April 2026 - 10:55 WIB

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Berita Terbaru