HARIANLOMBOK.Com-Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur melalui Bidang Prasana Sarana Pertanian (PSP) telah menyerahkan alat mesin pertanian (alsintan) berupa alat pencacah tembakau rajang kepada para petani atau kelompok tani.
Penyerahan ini langsung dilakukan oleh Kepala Bidang PSP Darajata kepada kelompok tani tembakau yang menjadi penerima bantuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada sebanyak 10 kelompok tani tembakau mendapatkan manfaat dari program ini dengan total 19 unit alat pencacah tembakau rajang yang disalurkan,” jelasnya.
Program penyediaan alat pencacah tembakau ini merupakan aspirasi pokok pikiran (pokir) dari anggota dewan yang dialokasikan langsung kepada masyarakat konstituennya.
Anggaran untuk pengadaan alat pencacah tembakau tersebut mencapai Rp 300 juta, yang diharapkan dapat membantu para petani dalam meningkatkan produktivitas mereka.
“Dengan adanya alat ini, proses pencacahan tembakau diharapkan menjadi lebih mudah dan cepat dibandingkan metode manual yang selama ini digunakan,” jelasnya.
Menurut Kabid PSP Darajata, alat pencacah tembakau ini memiliki kapasitas mampu mengolah tembakau hingga 300 kuintal per jam, sehingga sangat potensial untuk mempercepat proses produksi tembakau di tingkat petani.
Dengan dukungan alsintan ini, diharapkan hasil produksi tembakau petani di Kabupaten Lombok Timur dapat meningkat dan berdampak positif pada kesejahteraan petani setempat.