Kabid PSP Lotim Salurkan Mesin Pencacah Tembakau ke Petani 

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesin  pencacah tembakau

Mesin pencacah tembakau

HARIANLOMBOK.Com-Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur melalui Bidang Prasana Sarana Pertanian (PSP) telah menyerahkan alat mesin pertanian (alsintan) berupa alat pencacah tembakau rajang kepada para petani atau kelompok  tani.

 

Penyerahan ini langsung dilakukan oleh Kepala Bidang  PSP Darajata kepada kelompok tani tembakau yang menjadi penerima bantuan.

 

“Ada sebanyak 10 kelompok tani tembakau mendapatkan manfaat dari program ini dengan total 19 unit alat pencacah tembakau rajang yang disalurkan,” jelasnya.

 

Program penyediaan alat pencacah tembakau ini merupakan aspirasi pokok pikiran (pokir) dari anggota dewan yang dialokasikan langsung kepada masyarakat konstituennya.

Baca Juga :  Warga di Lokasi Program TMMD 121 Dibekali Pengetahuan Penanggulangan Bencana

 

Anggaran untuk pengadaan alat pencacah tembakau tersebut mencapai Rp 300 juta, yang diharapkan dapat membantu para petani dalam meningkatkan produktivitas mereka.

 

“Dengan adanya alat ini, proses pencacahan tembakau diharapkan menjadi lebih mudah dan cepat dibandingkan metode manual yang selama ini digunakan,” jelasnya.

 

Menurut Kabid PSP Darajata, alat pencacah tembakau ini memiliki kapasitas mampu mengolah tembakau hingga 300 kuintal per jam, sehingga sangat potensial untuk mempercepat proses produksi tembakau di tingkat petani.

Baca Juga :  Tuntut Ganti Rugi Pemanfaatan Mata Air Ambung, LSM Garuda Bersama Puluhan Masyarakat Datangi Kantor Bupati Lombok Timur

 

Dengan dukungan alsintan ini, diharapkan hasil produksi tembakau petani di Kabupaten Lombok Timur dapat meningkat dan berdampak positif pada kesejahteraan petani setempat.

Berita Terkait

Kasrem Korem 263/WB : TMMD ke-126/2025 Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat
LSM Garuda Gelar Konferensi Pers Terkait Sengketa Tanah Puluhan Tahun di Seruni Mumbul
BAZNAS Lotim Bantu Biaya Rujukan  Dea Penderita Atresia Bilier Asal Sakra ke Surabaya 
Kadis Sosial H. Suroto, Mekanisme Reaktifasi Peserta melalui Surat Keterangan Layak dapat Pelayanan
Basarnas: Tiga Pembalap Dievakuasi Via Udara Selama MotoGP Mandalika 2025
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Gugatan Tanah di Suela, PN Selong Diminta Jelaskan Prosedur
Alami Kecelakaan, Pembalap Moto² Dievakuasi Tim Medis Udara Basarnas
BAZNAS Lotim Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani dan Pemberdayaan Sosial Melalui Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Kasrem Korem 263/WB : TMMD ke-126/2025 Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:29 WIB

LSM Garuda Gelar Konferensi Pers Terkait Sengketa Tanah Puluhan Tahun di Seruni Mumbul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

BAZNAS Lotim Bantu Biaya Rujukan  Dea Penderita Atresia Bilier Asal Sakra ke Surabaya 

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Kadis Sosial H. Suroto, Mekanisme Reaktifasi Peserta melalui Surat Keterangan Layak dapat Pelayanan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Basarnas: Tiga Pembalap Dievakuasi Via Udara Selama MotoGP Mandalika 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Alami Kecelakaan, Pembalap Moto² Dievakuasi Tim Medis Udara Basarnas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:03 WIB

BAZNAS Lotim Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani dan Pemberdayaan Sosial Melalui Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Kamis, 2 Oktober 2025 - 01:06 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Danrem 162/WB,Tegaskan Komitmen Jaga Idiologi Bangsa

Berita Terbaru