Lombok Timur Berduka: PMI Tasuin Meninggal di Malaysia, Disnaker Turun Tangan Fasilitasi Pemulangan

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PPTK Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan.

Kabid PPTK Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan.

HARIANLOMBOK.Com- Lombok Timur kembali diliputi kabar duka setelah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari daerah ini meninggal di Malaysia. Disnaker Lombok Timur bergerak cepat memfasilitasi pemulangan jenazah PMI bernama Tasuin, yang rencananya tiba sore ini.

 

Keluarga korban yang berada di wilayah Mamben, kecamatan Wanasba telah dihubungi, dan rombongan Disnaker bersama Kadis serta rekanan berangkat untuk mengawal proses pemulangan yang disiapkan oleh BP3MI.

 

Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan, mengatakan data korban telah lengkap dan keluarga telah dihubungi. “Yang untuk hari ini, meninggal di Malaysia juga. Akan kita jemput nanti jam 6 sore. Atas nama Tasuin meninggal dunia jatuh dari ketinggian. Datanya lengkap kita sudah hubungi keluarga dari Mamben,” jelas Sumardan, Rabu (29/10/2025).

 

Ia menambahkan beberapa kasus PMI dari Sukamulia juga masih dalam proses penelusuran keluarga. Sumardan menekankan bahwa beberapa peristiwa kematian PMI berasal dari pelanggaran kontrak atau kelalaian perpanjangan paspor.

Baca Juga :  75 Warga Lotim Dideportasi Malaysia: Bahaya Jalur Ilegal Terbukti

 

“Untuk itu, kami memberikan bantuan pemulangan dengan pendekatan kekeluargaan dan menegaskan perlunya kepatuhan terhadap prosedur perekrutan TKI,” terangnya.

 

Sementara itu, terkait praktik perekrutan yang tidak prosedural, Disnaker memberi peringatan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. “Dari P3MI ini sudah kita tekankan supaya tidak melakukan perekrutan di luar prosedur,” tegas Sumardan.

 

Pihaknya juga mengancam tindakan tegas, termasuk pencabutan rekomendasi bagi P3MI atau perusahaan yang membandel. Sebagai langkah pencegahan terhadap praktik ilegal “sponsor,” Disnaker mewajibkan petugas perekrutan dari perusahaan tenaga kerja asing memiliki ID Petugas Rekom resmi.

Baca Juga :  Menteri PPPA Sanjung Program TMMD ke 121 di Lombok Timur

 

“Jika ada pihak yang dikenal sebagai sponsor datang tanpa prosedur resmi, Disnaker akan melarang rekomendasi penempatan TKI,” tukasnya.

 

Langkah perlindungan ini dinilai penting untuk memastikan penempatan PMI berjalan sesuai prosedur dan meminimalkan risiko di negara penempatan serta melindungi hak dan keselamatan pekerja migran Lombok Timur.

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 
Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner
Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026
Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran Akibat Korsleting Router di Simpang Empat Taman Rinjani Selong
Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup
Ribuan Jema’ah Padati Lokasi Haul dan Harlah, Miq Iqbal Menyebut Dirinya Gubernur Yatama Wal Masakin
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:58 WIB

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:09 WIB

Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54 WIB

Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:28 WIB

Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:07 WIB

Ribuan Jema’ah Padati Lokasi Haul dan Harlah, Miq Iqbal Menyebut Dirinya Gubernur Yatama Wal Masakin

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026

Berita Terbaru