Lombok Timur Berduka: PMI Tasuin Meninggal di Malaysia, Disnaker Turun Tangan Fasilitasi Pemulangan

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PPTK Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan.

Kabid PPTK Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan.

HARIANLOMBOK.Com- Lombok Timur kembali diliputi kabar duka setelah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari daerah ini meninggal di Malaysia. Disnaker Lombok Timur bergerak cepat memfasilitasi pemulangan jenazah PMI bernama Tasuin, yang rencananya tiba sore ini.

 

Keluarga korban yang berada di wilayah Mamben, kecamatan Wanasba telah dihubungi, dan rombongan Disnaker bersama Kadis serta rekanan berangkat untuk mengawal proses pemulangan yang disiapkan oleh BP3MI.

 

Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan, mengatakan data korban telah lengkap dan keluarga telah dihubungi. “Yang untuk hari ini, meninggal di Malaysia juga. Akan kita jemput nanti jam 6 sore. Atas nama Tasuin meninggal dunia jatuh dari ketinggian. Datanya lengkap kita sudah hubungi keluarga dari Mamben,” jelas Sumardan, Rabu (29/10/2025).

 

Ia menambahkan beberapa kasus PMI dari Sukamulia juga masih dalam proses penelusuran keluarga. Sumardan menekankan bahwa beberapa peristiwa kematian PMI berasal dari pelanggaran kontrak atau kelalaian perpanjangan paspor.

Baca Juga :  Malam Takbiran Idulfitri 1444 H di Lombok Timur Aman dan Kondusif

 

“Untuk itu, kami memberikan bantuan pemulangan dengan pendekatan kekeluargaan dan menegaskan perlunya kepatuhan terhadap prosedur perekrutan TKI,” terangnya.

 

Sementara itu, terkait praktik perekrutan yang tidak prosedural, Disnaker memberi peringatan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. “Dari P3MI ini sudah kita tekankan supaya tidak melakukan perekrutan di luar prosedur,” tegas Sumardan.

 

Pihaknya juga mengancam tindakan tegas, termasuk pencabutan rekomendasi bagi P3MI atau perusahaan yang membandel. Sebagai langkah pencegahan terhadap praktik ilegal “sponsor,” Disnaker mewajibkan petugas perekrutan dari perusahaan tenaga kerja asing memiliki ID Petugas Rekom resmi.

Baca Juga :  Pasangan Luthfi-Wahid Gelar Deklarasi dan Kukuhkan Tim Pemenangan 

 

“Jika ada pihak yang dikenal sebagai sponsor datang tanpa prosedur resmi, Disnaker akan melarang rekomendasi penempatan TKI,” tukasnya.

 

Langkah perlindungan ini dinilai penting untuk memastikan penempatan PMI berjalan sesuai prosedur dan meminimalkan risiko di negara penempatan serta melindungi hak dan keselamatan pekerja migran Lombok Timur.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10 WIB

Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Berita Terbaru