HARIANLOMBOK.Com- Lombok Timur kembali diliputi kabar duka setelah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari daerah ini meninggal di Malaysia. Disnaker Lombok Timur bergerak cepat memfasilitasi pemulangan jenazah PMI bernama Tasuin, yang rencananya tiba sore ini.
Keluarga korban yang berada di wilayah Mamben, kecamatan Wanasba telah dihubungi, dan rombongan Disnaker bersama Kadis serta rekanan berangkat untuk mengawal proses pemulangan yang disiapkan oleh BP3MI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan, mengatakan data korban telah lengkap dan keluarga telah dihubungi. “Yang untuk hari ini, meninggal di Malaysia juga. Akan kita jemput nanti jam 6 sore. Atas nama Tasuin meninggal dunia jatuh dari ketinggian. Datanya lengkap kita sudah hubungi keluarga dari Mamben,” jelas Sumardan, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan beberapa kasus PMI dari Sukamulia juga masih dalam proses penelusuran keluarga. Sumardan menekankan bahwa beberapa peristiwa kematian PMI berasal dari pelanggaran kontrak atau kelalaian perpanjangan paspor.
“Untuk itu, kami memberikan bantuan pemulangan dengan pendekatan kekeluargaan dan menegaskan perlunya kepatuhan terhadap prosedur perekrutan TKI,” terangnya.
Sementara itu, terkait praktik perekrutan yang tidak prosedural, Disnaker memberi peringatan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. “Dari P3MI ini sudah kita tekankan supaya tidak melakukan perekrutan di luar prosedur,” tegas Sumardan.
Pihaknya juga mengancam tindakan tegas, termasuk pencabutan rekomendasi bagi P3MI atau perusahaan yang membandel. Sebagai langkah pencegahan terhadap praktik ilegal “sponsor,” Disnaker mewajibkan petugas perekrutan dari perusahaan tenaga kerja asing memiliki ID Petugas Rekom resmi.
“Jika ada pihak yang dikenal sebagai sponsor datang tanpa prosedur resmi, Disnaker akan melarang rekomendasi penempatan TKI,” tukasnya.
Langkah perlindungan ini dinilai penting untuk memastikan penempatan PMI berjalan sesuai prosedur dan meminimalkan risiko di negara penempatan serta melindungi hak dan keselamatan pekerja migran Lombok Timur.















