Penyuluhan Hukum Kepada Anggota Persit KCK Koorcabrem 162 dan Jajarannya

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Dalam rangka menumbuh kembangkan pemahaman hukum terhadap anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 162 dan Jajaran, lada Selasa, (22/5/2023), mengikuti penyuluhan Hukum dengan tatap muka dan melalui video conference zoom bersama Tujuh Cabang Jajaran Persit Koorcabrem berlangsung di Aula Sudirman Makorem 162/WB.

Adapun sebagai Nara sumber yaitu, Tim penyuluh Perwira Hukum Korem 162/WB Mayor Chk Irawan, dengan mengangkat tema “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang – undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik /ITE)”.

“Dalam sambutannya Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aries Nurcahyo Menyampaikan, penyuluhan hukum ini penting untuk diikuti anggota Persit Koorcabrem dan jajarannya, mengingat banyaknya terjadi tindakan ( KDRT) yang dilakukan oleh suami kepada istri maupun tindakan kekerasan kepada anak dan pesatnya perkembangan teknologi dan informatika diera globalisasi seperti saat ini, perubahan gaya hidup masyarakat di seluruh dunia termasuk masyarakat Indonesia.

Media sosial menjadi salah satu cara masyarakat dalam berkomunikasi, karena melalui media sosial masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi dan mengakses berita dari seluruh belahan dunia. Bagi sebagian masyarakat media sosial juga dijadikan sebagai salah satu tempat untuk mencurahkan isi hati, selain itu tindakan kejahatan juga dapat terjadi melalui media sosial. “Jelas Aries”.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Aries juga menegaskan ”Oleh karena itu untuk mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan dari tindakan tersebut terutama dalam penggunaan media sosial perlu adanya aturan Hukum yang dapat menjadi filter bagi masyarakat agar tidak mudah terjerumus dan terjebak dengan informasi-informasi yang menyesatkan dan adanya kontrol dalam postingan atau dalam penyebaran berita melalui medsos.

Akhir sambutan, Danrem 162/WB juga mengingatkan peran Istri sangat diperlukan untuk mencegah suami berbuat pelanggaran, “Istri jangan segan segan ingatkan tegur atau laporkan jika suaminya ada gelagat akan berbuat pelanggaran”. Pesan Danrem mengakhiri sambutannya.

Baca Juga :  Kasus Kredit Fiktif Dana KUR Petani Lombok Timur Naik ke Tahap Penyidikan

Mayor CHK Irawan. Kakumrem 162/WB, mengisi penyuluhan hukum kepada Prajurit, PNS dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 162 menyampaikan, yang intinya kegiatan penyuluhan hukum di laksanakan adanya banyak pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga KDRT maupun informasi Elektronik yang di lakukan oleh keluarga prajurit baik ibu-ibu persit maupun Anggota TNI, penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang dapat meningkatkan disiplin dan taat Hukum untuk mengurangi pelanggaran yang di lakukan oleh prajurit maupun keluarganya.***

Berita Terkait

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar
Dorong Transparansi, Migrant CARE NTB Latih Pengelolaan Keuangan Digital Koperasi Purna PMI.
Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan
Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Selasa, 15 September 2026 - 11:37 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Rabu, 2 September 2026 - 08:33 WIB

Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Dorong Transparansi, Migrant CARE NTB Latih Pengelolaan Keuangan Digital Koperasi Purna PMI.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Berita Terbaru