Penyuluhan Hukum Kepada Anggota Persit KCK Koorcabrem 162 dan Jajarannya

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Dalam rangka menumbuh kembangkan pemahaman hukum terhadap anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 162 dan Jajaran, lada Selasa, (22/5/2023), mengikuti penyuluhan Hukum dengan tatap muka dan melalui video conference zoom bersama Tujuh Cabang Jajaran Persit Koorcabrem berlangsung di Aula Sudirman Makorem 162/WB.

Adapun sebagai Nara sumber yaitu, Tim penyuluh Perwira Hukum Korem 162/WB Mayor Chk Irawan, dengan mengangkat tema “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang – undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik /ITE)”.

“Dalam sambutannya Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aries Nurcahyo Menyampaikan, penyuluhan hukum ini penting untuk diikuti anggota Persit Koorcabrem dan jajarannya, mengingat banyaknya terjadi tindakan ( KDRT) yang dilakukan oleh suami kepada istri maupun tindakan kekerasan kepada anak dan pesatnya perkembangan teknologi dan informatika diera globalisasi seperti saat ini, perubahan gaya hidup masyarakat di seluruh dunia termasuk masyarakat Indonesia.

Media sosial menjadi salah satu cara masyarakat dalam berkomunikasi, karena melalui media sosial masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi dan mengakses berita dari seluruh belahan dunia. Bagi sebagian masyarakat media sosial juga dijadikan sebagai salah satu tempat untuk mencurahkan isi hati, selain itu tindakan kejahatan juga dapat terjadi melalui media sosial. “Jelas Aries”.

Baca Juga :  Jelang Pindah Tugas, Brigjen TNI Sudarwo Aries Nurcahyo Laksanakan Olah Raga Bersama Sekaligus Pamitan

Aries juga menegaskan ”Oleh karena itu untuk mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan dari tindakan tersebut terutama dalam penggunaan media sosial perlu adanya aturan Hukum yang dapat menjadi filter bagi masyarakat agar tidak mudah terjerumus dan terjebak dengan informasi-informasi yang menyesatkan dan adanya kontrol dalam postingan atau dalam penyebaran berita melalui medsos.

Akhir sambutan, Danrem 162/WB juga mengingatkan peran Istri sangat diperlukan untuk mencegah suami berbuat pelanggaran, “Istri jangan segan segan ingatkan tegur atau laporkan jika suaminya ada gelagat akan berbuat pelanggaran”. Pesan Danrem mengakhiri sambutannya.

Baca Juga :  Latsitardanus XLII Tahun 2022 Di NTB Resmi Ditutup

Mayor CHK Irawan. Kakumrem 162/WB, mengisi penyuluhan hukum kepada Prajurit, PNS dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 162 menyampaikan, yang intinya kegiatan penyuluhan hukum di laksanakan adanya banyak pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga KDRT maupun informasi Elektronik yang di lakukan oleh keluarga prajurit baik ibu-ibu persit maupun Anggota TNI, penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang dapat meningkatkan disiplin dan taat Hukum untuk mengurangi pelanggaran yang di lakukan oleh prajurit maupun keluarganya.***

Berita Terkait

Brigjen TNI Sjasul Arief Awali Tugas dengan Kunjungan Perdana ke Kodim 1606/Mataram
Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Sumur Bor diKSB
Prajurit Kipan B Yonif 742/SWY Sumbawa, Terima Arahan Pangdam
Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi
Alami Kerusakan Mesin, KM Hidup Makmur Dievakuasi Tim Sar Gabungan
Kasad Motivasi Prajurit Korem 162/WB: TNI untuk Rakyat, Disiplin dan Pengabdian Sejati
Danrem 162/WB, Dampingi Menhan Kunjungi Kapal Induk Prancis Charles De Gaulle, Di Lembar
Ancam Rebut Lahan Warga Yang Dikuasai Pelindo, Anggota ITK NTB Nyaris Bentrok Dengan Aparat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:08 WIB

Brigjen TNI Sjasul Arief Awali Tugas dengan Kunjungan Perdana ke Kodim 1606/Mataram

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:28 WIB

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Sumur Bor diKSB

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:02 WIB

Prajurit Kipan B Yonif 742/SWY Sumbawa, Terima Arahan Pangdam

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:28 WIB

Alami Kerusakan Mesin, KM Hidup Makmur Dievakuasi Tim Sar Gabungan

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:53 WIB

Kasad Motivasi Prajurit Korem 162/WB: TNI untuk Rakyat, Disiplin dan Pengabdian Sejati

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:08 WIB

Danrem 162/WB, Dampingi Menhan Kunjungi Kapal Induk Prancis Charles De Gaulle, Di Lembar

Senin, 16 Desember 2024 - 21:57 WIB

Ancam Rebut Lahan Warga Yang Dikuasai Pelindo, Anggota ITK NTB Nyaris Bentrok Dengan Aparat

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB