Peran Sinergi LASKAR NTB dan Pemerintah Atasi Ancaman Gangguan Keamanan di Provinsi NTB

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Laskar NTB Agus  Setyawan  bersama anggota diskusi bersama Pemerintah dan  APH

Ketua Laskar NTB Agus Setyawan bersama anggota diskusi bersama Pemerintah dan APH

HARIANLOMBOK.Com-LOMBOK BARAT -Kegiatan diskusi yang digelar di Gedeng Sekotong oleh LASKAR NTB bersama anggotanya berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah dan aparat keamanan menjaga kondusifitas wilayah di Provinsi NTB.

 

Ketua Laskar NTB Agus Setyawan mengatakan dengan banyaknya persoalan di beberapa wilayah NTB dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi, oleh sebab itu peran Lembaga Swadaya maupun organisasi kemasyarakatan untuk mengakomodir berbagai bentuk permasalahan yang ada agar mendapat solusi yang baik. “Terangnya”.

 

Adanya berbagai isu Nasional dan isu daerah saat ini rawan dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan gerakan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, diantaranya kebijakan Pemerintah pusat maupun daerah yang dinilai tidak sesuai dengan kehendak masyarakat serta adanya berbagai penyimpangan yang ada di instansi pemerintah menjadi dasar bagi kelompok untuk melakukan gerakan massa.

Baca Juga :  Bea Cukai Mataram, Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Sebelas Milyar

 

“Setiap permasalahan yang terjadi di wilayah Provinsi NTB diselesaikan melalui sinergitas pihak – pihak terkait, dibutuhkan peran serta lembaga untuk mengawal kebijakan Pemerintah agar tidak tidak terjadi penyimpangan serta mengantisipasi adanya oknum yang dapat memperkeruh permasalahan yang sedang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Teliti Kejanggalan Realisasi Pokir Dana Hibah Yayasan, ALPA NTB Lapor Ke Kejati NTB

 

Menurutnya dengan adanya sinergitas Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Forkopimda dan aparat penegak hukum, maka Insya Allah beberapa program Pemerintah akan berjalan sesuai dengan rencana serta persoalan yang ada di masyarakat dapat diselesaikan dengan mekanisme yang berlaku dan meminimalisir adanya gerakan yang ditunggangi kepentingan oleh oknum tertentu.

Berita Terkait

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Coffee Morning, Ajang Pererat Sinergi Korem 162/WB dan Insan Pers
Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:28 WIB

Coffee Morning, Ajang Pererat Sinergi Korem 162/WB dan Insan Pers

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10 WIB

Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:31 WIB

Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok

Rabu, 29 April 2026 - 06:08 WIB

Seorang  Remaja Di Laporkan Hanyut Di Sungai Kuripan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB