-
HARIANLOMBOK.Com- Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moch. Edwin Hadiwijaya, didampingi Kepala Kantor Samsat Lombok Timur, H. Abdul Aziz, meluncurkan langkah strategis dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program inovatif bertajuk “Desa Sadar Pajak dan Mandiri”.
Program ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan pembayaran pajak, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kewajiban membayar pajak. Begitu juga terhadap daerah-daerah yang sulit dijangkau, serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Samsat Lombok Timur, H. Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa program ini adalah wujud nyata kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Hingga saat ini, sosialisasi telah berhasil dilaksanakan di 20 kecamatan. Kamis (04/09/25).
Program ini mengadopsi model yang mirip dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di mana petugas akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Pajak Kendaraan langsung ke alamat pemilik.
Untuk mempermudah akses, Samsat akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. BUMDes akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan Samsat di tingkat desa. Nantinya akan diberikan pelatihan untuk menerima pendaftaran dan pembayaran pajak dari masyarakat.
“BUMDes akan mengumpulkan data dan pembayaran dari masyarakat, kemudian berkomunikasi dengan petugas Samsat. Ini akan memotong jarak dan waktu bagi warga yang kesulitan datang ke kantor Samsat,” jelas H. Abdul Aziz.
Setelah data diverifikasi oleh petugas Samsat, surat ketetapan pajak akan diterbitkan dan diantarkan kembali ke desa. Meskipun prosesnya tidak secepat layanan langsung di kantor, model ini sangat membantu masyarakat di daerah pelosok.
Selain mempermudah pembayaran, program ini juga akan menggandeng Koperasi Merah Putih di setiap desa nantinya. Koperasi ini diharapkan dapat memfasilitasi pembayaran pajak bagi warga yang kurang mampu melalui sistem cicilan atau angsuran.
“Dengan adanya opsi angsuran, masyarakat tidak mampu pun bisa membayar pajak tepat waktu, sehingga kesadaran pajak tetap terjaga dan program pemerintah berjalan,” tambah H. Abdul Aziz.
Inisiatif ini juga diharapkan dapat mengatasi permasalahan data kendaraan yang belum valid. Saat ini, Samsat sedang berupaya menyempurnakan data dengan berkomunikasi langsung dengan pemilik kendaraan di desa.
H. Abdul Aziz optimis bahwa program ini akan membawa dampak positif terhadap pendapatan daerah. Ia menyebutkan, berkat skema pembagian pendapatan baru sebesar 60% untuk Provinsi dan 40% untuk Kabupaten, pendapatan PKB di Lombok Timur tahun ini berpotensi meningkat drastis.
Dengan pendekatan pelayanan langsung ke masyarakat dan pemberdayaan ekonomi desa, Samsat Lombok Timur berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan, sekaligus mewujudkan desa-desa yang mandiri.
“Jika tahun lalu pendapatan kita di angka 57 miliar, tahun ini kita targetkan bisa mencapai Rp77 miliar, bahkan lebih. Ini berarti akan ada peningkatan sekitar Rp20 hingga Rp22 miliar,” pungkasnya.













