Satreskrim Lotim Ungkap Jaringan Oplosan Beras, FP Terjerat UU Perlindungan Konsumen

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur sukses membongkar praktik kecurangan perdagangan beras oplosan di gudang milik oknum mitra Bulog, Desa Sikur.

Penggerebekan ini memperlihatlan barang bukti mencapai 107 ton beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu, disita dalam press release di Mako Polres Lotim,  Jumat (19/12/2025).

Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, S.IK., SH, menjelaskan operasi bermula dari keluhan masyarakat soal kualitas beras buruk. Penyelidikan pada 8 dan 13 Oktober mengungkap pengemasan ulang ilegal.

“Barang bukti meliputi 620 karung beras putih (50 kg/karung), 15.578 karung beras SPHP, 34 bungkus SPHP 5 kg, serta peralatan seperti 2 timbangan digital, 4 alat jahit karung, 2 cokrol, dan 2 kunci gembok,” Jelasnya.

Baca Juga :  Haji Puji, Tim Ring Satu Iron-Edwin Banting Setir ke Pasangan Luthfi-Wahid

Tersangka FP (33), warga Sikur, diduga memanfaatkan status mitra Bulog untuk oplos dan edarkan beras ke pasar Aikmel. “Dia memproduksi barang tak sesuai label kemasan,” tegas AKBP Sarjana.

Atas perbuatan yang dilakukannya FP dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Baca Juga :  Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Tak Bernyawa

Kepala Cabang Bulog Lombok Timur, Supermansyah, mengonfirmasi FP mitra lama yang ambil alih usaha ayahnya sejak 2023. “Kami rutin bina mitra, tapi pelanggaran hukum diserahkan ke polisi,” katanya.

Polisi kini dalami saksi untuk buru tersangka lain dalam jaringan distribusi ilegal ini. Di mana kasus ini juga  pengingat penting pengawasan ketat rantai pasok pangan, lindungi konsumen dari beras palsu.

Berita Terkait

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Berita Terbaru

Lombok Barat

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Jumat, 5 Jun 2026 - 01:28 WIB