Satreskrim Lotim Ungkap Jaringan Oplosan Beras, FP Terjerat UU Perlindungan Konsumen

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur sukses membongkar praktik kecurangan perdagangan beras oplosan di gudang milik oknum mitra Bulog, Desa Sikur.

Penggerebekan ini memperlihatlan barang bukti mencapai 107 ton beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu, disita dalam press release di Mako Polres Lotim,  Jumat (19/12/2025).

Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, S.IK., SH, menjelaskan operasi bermula dari keluhan masyarakat soal kualitas beras buruk. Penyelidikan pada 8 dan 13 Oktober mengungkap pengemasan ulang ilegal.

“Barang bukti meliputi 620 karung beras putih (50 kg/karung), 15.578 karung beras SPHP, 34 bungkus SPHP 5 kg, serta peralatan seperti 2 timbangan digital, 4 alat jahit karung, 2 cokrol, dan 2 kunci gembok,” Jelasnya.

Baca Juga :  Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi

Tersangka FP (33), warga Sikur, diduga memanfaatkan status mitra Bulog untuk oplos dan edarkan beras ke pasar Aikmel. “Dia memproduksi barang tak sesuai label kemasan,” tegas AKBP Sarjana.

Atas perbuatan yang dilakukannya FP dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Baca Juga :  PN Selong Tolak Gugatan Inaq Sainah, Polres Lotim Tegak Lurus Lanjutkan Proses Hukum Sesuai Aturan 

Kepala Cabang Bulog Lombok Timur, Supermansyah, mengonfirmasi FP mitra lama yang ambil alih usaha ayahnya sejak 2023. “Kami rutin bina mitra, tapi pelanggaran hukum diserahkan ke polisi,” katanya.

Polisi kini dalami saksi untuk buru tersangka lain dalam jaringan distribusi ilegal ini. Di mana kasus ini juga  pengingat penting pengawasan ketat rantai pasok pangan, lindungi konsumen dari beras palsu.

Berita Terkait

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB
Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya
PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Paripurna DPRD Lombok Timur: LKPJ 2025 Disahkan, Bupati Komitmen Perbaiki Koordinasi Dana Pusat
Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 13 April 2026 - 09:19 WIB

Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya

Kamis, 9 April 2026 - 11:49 WIB

PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 10:05 WIB

Paripurna DPRD Lombok Timur: LKPJ 2025 Disahkan, Bupati Komitmen Perbaiki Koordinasi Dana Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 07:43 WIB

Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi

Senin, 6 April 2026 - 15:25 WIB

SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo

Berita Terbaru