Satreskrim Lotim Ungkap Jaringan Oplosan Beras, FP Terjerat UU Perlindungan Konsumen

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur sukses membongkar praktik kecurangan perdagangan beras oplosan di gudang milik oknum mitra Bulog, Desa Sikur.

Penggerebekan ini memperlihatlan barang bukti mencapai 107 ton beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu, disita dalam press release di Mako Polres Lotim,  Jumat (19/12/2025).

Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, S.IK., SH, menjelaskan operasi bermula dari keluhan masyarakat soal kualitas beras buruk. Penyelidikan pada 8 dan 13 Oktober mengungkap pengemasan ulang ilegal.

“Barang bukti meliputi 620 karung beras putih (50 kg/karung), 15.578 karung beras SPHP, 34 bungkus SPHP 5 kg, serta peralatan seperti 2 timbangan digital, 4 alat jahit karung, 2 cokrol, dan 2 kunci gembok,” Jelasnya.

Baca Juga :  Program TMMD 113, TNI AD Akan Bangun Perkampungan Nelayan Di Ekas Buana Lotim

Tersangka FP (33), warga Sikur, diduga memanfaatkan status mitra Bulog untuk oplos dan edarkan beras ke pasar Aikmel. “Dia memproduksi barang tak sesuai label kemasan,” tegas AKBP Sarjana.

Atas perbuatan yang dilakukannya FP dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Baca Juga :  Sebelum Tenggelam, Mahasiswa Asal Lotim ini Sempat Melambaikan Tangan

Kepala Cabang Bulog Lombok Timur, Supermansyah, mengonfirmasi FP mitra lama yang ambil alih usaha ayahnya sejak 2023. “Kami rutin bina mitra, tapi pelanggaran hukum diserahkan ke polisi,” katanya.

Polisi kini dalami saksi untuk buru tersangka lain dalam jaringan distribusi ilegal ini. Di mana kasus ini juga  pengingat penting pengawasan ketat rantai pasok pangan, lindungi konsumen dari beras palsu.

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner
Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026
Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran Akibat Korsleting Router di Simpang Empat Taman Rinjani Selong
Ribuan Jema’ah Padati Lokasi Haul dan Harlah, Miq Iqbal Menyebut Dirinya Gubernur Yatama Wal Masakin
Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026
75 Warga Lotim Dideportasi Malaysia: Bahaya Jalur Ilegal Terbukti
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:09 WIB

Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54 WIB

Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:07 WIB

Ribuan Jema’ah Padati Lokasi Haul dan Harlah, Miq Iqbal Menyebut Dirinya Gubernur Yatama Wal Masakin

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:41 WIB

75 Warga Lotim Dideportasi Malaysia: Bahaya Jalur Ilegal Terbukti

Senin, 29 Desember 2025 - 13:08 WIB

Samsat Rinjani Selong Lampaui Target PKB, Lombok Timur Kantongi Rp83 Miliar 

Berita Terbaru