Kasus Korupsi PT TCN KLU, Jika APH NTB Tak Respon, KPK Akan Ambil Sikap

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi PT TCN KLU, Jika APH NTB Tak Respon, KPK Akan Ambil Sikap. (Foto: Harian Lombok/Ach. Sahib).

Kasus Korupsi PT TCN KLU, Jika APH NTB Tak Respon, KPK Akan Ambil Sikap. (Foto: Harian Lombok/Ach. Sahib).

HARIAN LOMBOK – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu buka suara soal temuan hasil inspeksi mendadak dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK-RI pada pertengahan Agustus 2024 lalu.

Dihadapan para Awak media pada Rabu, 18 di Gedung Merah Putih Jakarta, Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu  membeberkan sejumlah fakta bahwa pada,17–18 Agustus 2024, Satgas Korsup V mendapati sejumlah dugaan korupsi dalam penyediaan air bersih di pulau tiga Gili, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

KPK menemukan masalah di antaranya soal pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut Gili Tramena oleh PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) yang bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung.

“Temuan Korsup ini, tentunya akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan aparat penegak hukum (APH) setempat. “Dikomunikasikan di sana, dilihat apakah di sana sudah ditangani atau belum. Jika belum ya kami akan dorong supaya ditangani,” ucap Asep

Hal ini, kata Asep, karena banyak perkara-perkara yang sedang ditangani di lembaga antirasuah itu. “Nanti kalau ditarik ke sini semua, terus tidak atau belum tertangani, nah ini kan menjadi tidak efektif,” tuturnya.

Dalam kaitan tersebut, dari pihak Korsup sendiri akan melakukan kajian tersendiri. “Urgensinya seperti apa dari perkara tersebut, apakah bisa ditangani oleh APH yang ada di sana, oleh Kejaksaan Tinggi di NTB atau polda di NTB,” kata Asep. “Tapi misalkan kalau dari sana juga telah dikomunikasikan, menyampaikan bahwa lebih baik ditangani oleh KPK tentunya kami akan menangani perkara itu.”

Baca Juga :  70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Asep juga kembali menegaskan bahwa  KPK telah mendatangi Pulau Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air alias Gili Tramena pada Sabtu—Ahad, 17–18 Agustus 2024. Tim dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria.

Dalam pendampingan KPK itu, ada indikasi bahwa PT TCN tetap menjalankan operasinya meski tak memiliki izin dan disegel oleh pihak KKP. “Di Trawangan, diduga di lokasi yang udah disegel pun mereka tetap bekerja. Jadi ada pelanggaran di atas pelanggaran,” kata Dian. “Kalau di Meno, Pemda bilang izinnya sedang diurus buat Portable Reverse Osmosis, tapi di lapangan sudah ada kegiatan. Berarti sama dengan kegiatan tanpa izin.”

Baca Juga :  PN Selong Tolak Gugatan Inaq Sainah, Polres Lotim Tegak Lurus Lanjutkan Proses Hukum Sesuai Aturan 

“KPK menemukan sejumlah indikasi adanya dugaan pelanggaran dalam proses perizinan antara pemerintah dan PT TCN sebagai penyedia air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno. Temuan ini mengungkap anomali dalam pengelolaan sumber daya air yang tidak hanya memperburuk krisis, tetapi juga menimbulkan potensi dugaan terjadinya korupsi”, tutupnya.***

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan
Layanan Pengukuran Terjadwal Diluncurkan, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu Pengukuran Tanah
Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Berita ini 357 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal Diluncurkan, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu Pengukuran Tanah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Berita Terbaru

Sekretaris Dikbud Lotim L. Bayan Purwadi, S.Sos

Lombok Timur

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:40 WIB