Samsat Selong Buka Layanan Pengaduan untuk Kendaraan Terblokir

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Abdul Azis Kepala Samsat Selong Kabupaten Lombok Timur

H. Abdul Azis Kepala Samsat Selong Kabupaten Lombok Timur

HARIANLOMBOK.Com- Samsat Selong Lombok Timur kini membuka layanan pengaduan khusus bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengalami pemblokiran kendaraan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Samsat Selong, H. Abdul Azis, pada Jumat, (26/09/2025) saat ditemui diruangannya.

 

Menurut H. Abdul Azis, kendaraan yang otomatis terblokir biasanya disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya adalah pemilik yang tidak membayar pajak dalam jangka waktu tertentu, pemblokiran manual akibat kendaraan terjaring tilang, serta blokir yang dilakukan oleh pihak kejaksaan karena pemilik belum menyelesaikan administrasi kendaraan.

 

Ia menegaskan bahwa pemilik tidak perlu khawatir jika kendaraan mereka diblokir dan merasa kesulitan untuk membuka blokir tersebut. “Silakan datang ke kantor Samsat untuk membuka pemblokiran kendaraan Anda, karena blokir ini merupakan bagian dari sistem pengamanan yang diterapkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Selain TGB, Jajaran PB NWDI Tak Restui Zul-Rohmi Jilid II

 

Kebijakan ini juga merupakan respon dari maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi selama ini. Samsat bekerja sama dengan kejaksaan menerapkan aturan pemblokiran kendaraan sebagai langkah pengamanan yang efektif.

Baca Juga :  Basarnas: Tiga Pembalap Dievakuasi Via Udara Selama MotoGP Mandalika 2025

 

 

H. Azis menambahkan, pemblokiran kendaraan ini juga bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik jual beli kendaraan bodong atau kendaraan hasil pencurian.

 

Dengan adanya layanan pengaduan dan pemblokiran yang jelas, diharapkan pemilik kendaraan lebih tertib dalam mengurus pajak dan administrasi kendaraannya, sekaligus membantu menekan angka pencurian serta peredaran kendaraan ilegal di wilayah Lombok Timur.

Berita Terkait

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur: Pencapaian IKD Sudah 11,17% dari Target 15%
Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan
Layanan Pengukuran Terjadwal Diluncurkan, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu Pengukuran Tanah
Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur: Pencapaian IKD Sudah 11,17% dari Target 15%

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal Diluncurkan, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu Pengukuran Tanah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Berita Terbaru

Sekretaris Dikbud Lotim L. Bayan Purwadi, S.Sos

Lombok Timur

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:40 WIB