Samsat Selong Buka Layanan Pengaduan untuk Kendaraan Terblokir

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Abdul Azis Kepala Samsat Selong Kabupaten Lombok Timur

H. Abdul Azis Kepala Samsat Selong Kabupaten Lombok Timur

HARIANLOMBOK.Com- Samsat Selong Lombok Timur kini membuka layanan pengaduan khusus bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengalami pemblokiran kendaraan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Samsat Selong, H. Abdul Azis, pada Jumat, (26/09/2025) saat ditemui diruangannya.

 

Menurut H. Abdul Azis, kendaraan yang otomatis terblokir biasanya disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya adalah pemilik yang tidak membayar pajak dalam jangka waktu tertentu, pemblokiran manual akibat kendaraan terjaring tilang, serta blokir yang dilakukan oleh pihak kejaksaan karena pemilik belum menyelesaikan administrasi kendaraan.

 

Ia menegaskan bahwa pemilik tidak perlu khawatir jika kendaraan mereka diblokir dan merasa kesulitan untuk membuka blokir tersebut. “Silakan datang ke kantor Samsat untuk membuka pemblokiran kendaraan Anda, karena blokir ini merupakan bagian dari sistem pengamanan yang diterapkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media

 

Kebijakan ini juga merupakan respon dari maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi selama ini. Samsat bekerja sama dengan kejaksaan menerapkan aturan pemblokiran kendaraan sebagai langkah pengamanan yang efektif.

Baca Juga :  Pos Quari Bawah "Satgas Mupe Yon Marinir III" Diserang, Satu Anggota Marinir Tewas

 

 

H. Azis menambahkan, pemblokiran kendaraan ini juga bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik jual beli kendaraan bodong atau kendaraan hasil pencurian.

 

Dengan adanya layanan pengaduan dan pemblokiran yang jelas, diharapkan pemilik kendaraan lebih tertib dalam mengurus pajak dan administrasi kendaraannya, sekaligus membantu menekan angka pencurian serta peredaran kendaraan ilegal di wilayah Lombok Timur.

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC Pancor
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:02 WIB

GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC Pancor

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:31 WIB

Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok

Berita Terbaru