HARIANLOMBOK.Com- Suasana haru dan syukur menyelimuti Kantor Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur. Kantor Pertanahan (Kantah) Lombok Timur secara resmi menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik kepada warga melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kamis (15/01/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Padak Guar, Tarmizi, SH, mengungkapkan kegembiraan warga atas program ini. Penyerahan ini mempercepat transformasi digital pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pesisir.
“Kami bersyukur Desa Padak Guar terlibat. Awalnya target 600 bidang, verifikasi jadi 590, dan 440 bidang sudah selesai administratif,” ujarnya usai acara.
Namun, 75 bidang lain tertunda karena berbatas dengan hutan, dan desa sedang koordinasi dengan Balai Pengelola Hutan Lindung (BPHL/KPH) untuk rekomendasi.
Perwakilan Kantah Lombok Timur, Nirwana, menjelaskan penyerahan dilakukan bergelombang. “Tahap pertama sebanyak 100 sertifikat beberapa minggu lalu. Hari ini tahap kedua sebanyak 114 sertifikat. Sehingga Total sementara sebanyak 214 dari 440 bidang siap terbit,” katanya.
Sertifikat elektronik ini kata dia, lebih aman karena data tersimpan digital di Kementerian ATR/BPN, bebas risiko hilang atau rusak.
Warga berharap PTSL berlanjut, agar lahan tersisa bisa dilegalkan. Ini membuka akses permodalan bank, tingkatkan ekonomi desa pesisir.














