Kasus Kredit Fiktif Dana KUR Petani Lombok Timur Naik ke Tahap Penyidikan

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB, Supardin, SH, MH,. | Foto: Dok. Pribadi

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB, Supardin, SH, MH,. | Foto: Dok. Pribadi

Harian Lombok – Kasus dugaan kredit usaha rakyat (KUR) fiktif dana bantuan untuk petani di Lombok Timur disalurkan melalui BNI yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kini naik penyidikan.

Kasi Penkum Kejati NTB Supardin, SH, MH,. mengatakan bahwa kasus ini naik ke penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nomor: Print-01/N.2/Fd.1/02/2022 tanggal 9 Februari 2022.

“Penangan kasusnya terbilang cepat. Begitu ada peristiwa pidana dan ditemukan alat bukti, maka bersamaan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset Pemprov NTB di Gili Trawangan, kedua kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Supardin,  Kamis (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sama seperti kasus yang lainnya, begitu sudah tahap penyidikan maka penyidik akan segera memanggil saksi dan ahli.

“Ini dalam rangka pendalaman keterangan saksi dan alat bukti,” bebernya.

Kasus ini sebelumnya ditangani Kejati NTB atas adanya laporan masyarakat terutama para petani yang menjadi korban pengajuan KUR fiktif di BNI. Permasalahannya yaitu para petani kesulitan untuk mendapatkan akses pinjaman di bank. Hal tersebut disebabkan karena para petani telah tercatat namanya sebagai penerima pinjaman KUR di BNI. Padahal para petani sama sekali tidak pernah menerima dana KUR tersebut.

Baca Juga :  Bantu Dongkrak Geliat Pariwisata, BNNP NTB Bersama Lanud Sepakat Gelar Ivent Paralayang

Total jumlah petani tembakau yang tercatat sebagai penerima KUR fiktif ini sekitar 460 orang. Sebagian besar adalah petani tembakau di Kecamatan Keruak dan Jerowaru. Dari jumlah tersebut total pinjaman KUR fiktif yang menjual nama petani ini mencapai Rp 16 miliar lebih.

Kasus ini bermula pada Agustus 2020. Ketika itu, Dirjen salah satu kementerian melakukan pertemuan dengan para petani di wilayah selatan Lombok Timur. Dalam pertemuan itu, Dirjen tersebut memberitahukan terkait adanya program KUR untuk para petani.

Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan pengajuan nama petani yang diusulkan mendapatkan kredit. Untuk petani jagung sekitar 622 orang yang tersebar di lima desa. Yang paling banyak adalah petani jagung di Desa Ekas Buana dan Sekaroh Kecamatan Jerowaru. Setiap petani dijanjikan pinjaman sebesar Rp 15 juta per hektare dengan total luas lahan mencapai 1.582 hektare.

Baca Juga :  Danrem 162 Letakan Batu Pertama Pembangunan Pos Ramil Praya Barat

Sementara petani tembakau yang tercatat sebagai penerima KUR ini sekitar 460 orang. Sebagian besar adalah petani tembakau di Kecamatan Keruak dan Jerowaru. Setiap petani dijanjikan dana KUR mulai Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per orang.

Para petani yang terdata sebagai penerima KUR diwajibkan menandatangani berkas-berkas pendukung untuk kelancaran pengajuan pinjaman tersebut. Proses penandatanganan dilakukan oleh petani jagung di lima desa di wilayah Kecamatan Jerowaru yang melibatkan pihak ketiga atau off taker yaitu PT ABB serta oknum pengurus HKTI NTB sebagai mitra pemerintah dan BNI Cabang Mataram sebagai mitra perbankan dalam penyaluran KUR. Sementara untuk petani tembakau melalui BNI Cabang Praya.

Baca Juga :  Ketua PDIP NTB Dukung Rannya Nyalon Jadi Anggota DPD RI

Saat proses pengajuan KUR ini, pihak BNI langsung turun meminta tanda tangan para petani dengan dilengkapi berkas pinjaman. Skema KUR tani melibatkan pihak ketiga atau off taker, yaitu PT ABB. Perusahaan atau off taker ini kuat dugaan ditunjuk langsung dari pihak kementerian, termasuk juga salah satu organisasi di NTB yang bergelut di bidang pertanian.

Namun persoalan mulai muncul ketika sejumlah petani yang ingin mengajukan pinjaman di BRI tidak bisa diproses. Mereka dinilai keuangannya bermasalah karena memiliki pinjaman dan tunggakan KUR di BNI.

Tunggakan mereka pun beragam, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 45 juta tergantung dari jumlah luas lahan yang dimiliki. Sementara petani ini mengaku tidak pernah menerima dana kredit KUR Tani dari HKTI NTB yang disalurkan melalui BNI tersebut.

Berita Terkait

Mi6 Nilai Banyak Hal Menarik dalam Kunjungan Ummi Rohmi ke Rumah Putih Kadindi, Ini Penekanannya
Jelang MotoGP, LKM Rinjani Sorot Tingginya Angka Penderita TBC di NTB
Mengatasi Kemiskinan di Nusa Tenggara Barat Melalui Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan
Dampak Positif Kolaborasi Bappenda dengan Kejaksaan Penguatan PAD Lombok Timur
Pj Bupati Lotim Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke 121 Kodim 1615/Lotim
Sempat Mangkrak, Pembangunan TPQ Dilanjutkan Melalui Program TMMD Ke-121 Lotim
Apresiasi dari Menteri Atas Program TMMD, Dandim 1615 Lotim Ucapkan Terimakasih 
Capaian Kinerja BNNP NTB Semester Satu Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 16:03 WIB

Mi6 Nilai Banyak Hal Menarik dalam Kunjungan Ummi Rohmi ke Rumah Putih Kadindi, Ini Penekanannya

Kamis, 5 September 2024 - 14:46 WIB

Jelang MotoGP, LKM Rinjani Sorot Tingginya Angka Penderita TBC di NTB

Minggu, 1 September 2024 - 07:01 WIB

Mengatasi Kemiskinan di Nusa Tenggara Barat Melalui Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 20:16 WIB

Dampak Positif Kolaborasi Bappenda dengan Kejaksaan Penguatan PAD Lombok Timur

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:21 WIB

Pj Bupati Lotim Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke 121 Kodim 1615/Lotim

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:56 WIB

Sempat Mangkrak, Pembangunan TPQ Dilanjutkan Melalui Program TMMD Ke-121 Lotim

Minggu, 18 Agustus 2024 - 10:25 WIB

Apresiasi dari Menteri Atas Program TMMD, Dandim 1615 Lotim Ucapkan Terimakasih 

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:23 WIB

Capaian Kinerja BNNP NTB Semester Satu Tahun 2024

Berita Terbaru

Dirtek PDAM Lotim, L. Sriadi. (Foto: Harian Lombok/Royan).

Lombok Timur

SPAM Pantai Selatan akan Beroperasi Awal Tahun 2025 

Kamis, 12 Sep 2024 - 13:15 WIB

Kabid Cipta Karya PUPR Lotim Moh. Rozikin. (Foto: Harian Lombok/Royan).

Lombok Timur

Proyek SPAM Pantai Selatan Tahap Running Test

Selasa, 10 Sep 2024 - 16:44 WIB