Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah Aal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi. (Foto: Harian Lombok).

Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah Aal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi. (Foto: Harian Lombok).

HARIAN LOMBOK – Selama berada di Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak pernah ada tindakan yang melanggar hukum dari anggota Jamaah Islamiyah (JI), menurut Ustadz AA, bahwa semua aktivitas dikontrol dengan ketat dan diarahkan agar tetap dalam koridor hukum.

Jika ada individu yang melakukan tindakan radikal, hal itu bukan karena dorongan organisasi, melainkan akibat faktor pribadi.

Meskipun JI diakui sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah sejak lama, Ustadz AA mengklarifikasi bahwa di NTB, mereka telah berusaha untuk menjaga perdamaian dan menghindari tindakan-tindakan yang merugikan.

“Teman-teman di sini selalu diajarkan untuk menghindari aksi-aksi yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, termasuk umat Islam di Indonesia,” ujarnya.

Ustadz AA juga menyoroti pentingnya fase pasca-pembubaran ini. Setelah deklarasi, fokus mereka adalah memberikan  pemahaman anggotanya untuk kembali kepada pemahaman Ahlussunnah wal Jama’ah, tinggalkan pemahaman Radikal dan extrimis yang mereka anut selama ini.

“Membutuhkan waktu untuk meluruskan pola pikir yang sudah tertanam selama hampir 30 tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  Hasil Pemilihan Gubernur 2024 Cerminan Masyarakat NTB Inginkan Perubahan

Dia menambahkan, saat ini, belum ada arahan formal bagi para anggota JI untuk bergabung dengan organisasi lain. Fokus utama adalah melakukan sosialisasi dan membimbing anggota agar memahami alasan di balik pembubaran ini.

Ustadz AA berharap, melalui pendekatan yang baik, para anggota dapat dengan perlahan-lahan menerima dan beradaptasi dengan perubahan ini.

Dengan pembubaran yang telah resmi dideklarasikan, Jamaah Islamiyah di NTB menutup lembaran sejarahnya, tanpa adanya catatan kriminal yang mencoreng citra organisasi di wilayah tersebut.

“Kami berkumpul karena Ilmu, dan Kami bubarpun karena Ilmu,” tutupnya.

Baca Juga :  Rohmi-Firin Bakal Gandeng Provinsi Kepulauan Lain untuk Maksimalkan Potensi Bahari di NTB

Diketahui, ratusan mantan anggota Jamaah Islamiyah sepakat lakukan pembubaran diwilayah NTB, hal itu tertuang dalam sosialisasi pembubaran JI wilayah NTB dan deklarasi kembali’ ke NKRI, yang digelar di Asrama Haji Kota Mataram, pada Sabtu 7 September 2024 lalu.

Hadir dalam sosialisasi dan deklarasi tersebut, Ustad AA mantan pengurus JI NTB, termasuk hadir eks ketua bidang fatwa JI Ustad Imtihan Syafi’i, eks ketua Lajnah JI Ustad Arif Siswanto, dan eks tokoh JI Bambang Sukirno serta Ust Usman bin Sef. ***

Berita Terkait

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri
Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026
BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:29 WIB

Presedium FPII : Labeli “Londo Ireng Pada Insan Pers”, Membuka Fakta Bahwa Prabowo Negarawan Tak Berbobot

Berita Terbaru