Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah Aal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi. (Foto: Harian Lombok).

Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah Aal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi. (Foto: Harian Lombok).

HARIAN LOMBOK – Selama berada di Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak pernah ada tindakan yang melanggar hukum dari anggota Jamaah Islamiyah (JI), menurut Ustadz AA, bahwa semua aktivitas dikontrol dengan ketat dan diarahkan agar tetap dalam koridor hukum.

Jika ada individu yang melakukan tindakan radikal, hal itu bukan karena dorongan organisasi, melainkan akibat faktor pribadi.

Meskipun JI diakui sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah sejak lama, Ustadz AA mengklarifikasi bahwa di NTB, mereka telah berusaha untuk menjaga perdamaian dan menghindari tindakan-tindakan yang merugikan.

“Teman-teman di sini selalu diajarkan untuk menghindari aksi-aksi yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, termasuk umat Islam di Indonesia,” ujarnya.

Ustadz AA juga menyoroti pentingnya fase pasca-pembubaran ini. Setelah deklarasi, fokus mereka adalah memberikan  pemahaman anggotanya untuk kembali kepada pemahaman Ahlussunnah wal Jama’ah, tinggalkan pemahaman Radikal dan extrimis yang mereka anut selama ini.

“Membutuhkan waktu untuk meluruskan pola pikir yang sudah tertanam selama hampir 30 tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  Load Factor, BPPD NTB Khawatir Maskapai akan Tutup Kembali Rute yang Baru Dibuka

Dia menambahkan, saat ini, belum ada arahan formal bagi para anggota JI untuk bergabung dengan organisasi lain. Fokus utama adalah melakukan sosialisasi dan membimbing anggota agar memahami alasan di balik pembubaran ini.

Ustadz AA berharap, melalui pendekatan yang baik, para anggota dapat dengan perlahan-lahan menerima dan beradaptasi dengan perubahan ini.

Dengan pembubaran yang telah resmi dideklarasikan, Jamaah Islamiyah di NTB menutup lembaran sejarahnya, tanpa adanya catatan kriminal yang mencoreng citra organisasi di wilayah tersebut.

“Kami berkumpul karena Ilmu, dan Kami bubarpun karena Ilmu,” tutupnya.

Baca Juga :  Speed Boat Tenggelam, Tiga Orang Korban Berhasil Diselamatkan

Diketahui, ratusan mantan anggota Jamaah Islamiyah sepakat lakukan pembubaran diwilayah NTB, hal itu tertuang dalam sosialisasi pembubaran JI wilayah NTB dan deklarasi kembali’ ke NKRI, yang digelar di Asrama Haji Kota Mataram, pada Sabtu 7 September 2024 lalu.

Hadir dalam sosialisasi dan deklarasi tersebut, Ustad AA mantan pengurus JI NTB, termasuk hadir eks ketua bidang fatwa JI Ustad Imtihan Syafi’i, eks ketua Lajnah JI Ustad Arif Siswanto, dan eks tokoh JI Bambang Sukirno serta Ust Usman bin Sef. ***

Berita Terkait

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis
SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:28 WIB

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Berita Terbaru

Lombok Barat

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Jumat, 5 Jun 2026 - 01:28 WIB