Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah Aal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi. (Foto: Harian Lombok).

Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah Aal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi. (Foto: Harian Lombok).

HARIAN LOMBOK – Selama berada di Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak pernah ada tindakan yang melanggar hukum dari anggota Jamaah Islamiyah (JI), menurut Ustadz AA, bahwa semua aktivitas dikontrol dengan ketat dan diarahkan agar tetap dalam koridor hukum.

Jika ada individu yang melakukan tindakan radikal, hal itu bukan karena dorongan organisasi, melainkan akibat faktor pribadi.

Meskipun JI diakui sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah sejak lama, Ustadz AA mengklarifikasi bahwa di NTB, mereka telah berusaha untuk menjaga perdamaian dan menghindari tindakan-tindakan yang merugikan.

“Teman-teman di sini selalu diajarkan untuk menghindari aksi-aksi yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, termasuk umat Islam di Indonesia,” ujarnya.

Ustadz AA juga menyoroti pentingnya fase pasca-pembubaran ini. Setelah deklarasi, fokus mereka adalah memberikan  pemahaman anggotanya untuk kembali kepada pemahaman Ahlussunnah wal Jama’ah, tinggalkan pemahaman Radikal dan extrimis yang mereka anut selama ini.

“Membutuhkan waktu untuk meluruskan pola pikir yang sudah tertanam selama hampir 30 tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  Load Factor, BPPD NTB Khawatir Maskapai akan Tutup Kembali Rute yang Baru Dibuka

Dia menambahkan, saat ini, belum ada arahan formal bagi para anggota JI untuk bergabung dengan organisasi lain. Fokus utama adalah melakukan sosialisasi dan membimbing anggota agar memahami alasan di balik pembubaran ini.

Ustadz AA berharap, melalui pendekatan yang baik, para anggota dapat dengan perlahan-lahan menerima dan beradaptasi dengan perubahan ini.

Dengan pembubaran yang telah resmi dideklarasikan, Jamaah Islamiyah di NTB menutup lembaran sejarahnya, tanpa adanya catatan kriminal yang mencoreng citra organisasi di wilayah tersebut.

“Kami berkumpul karena Ilmu, dan Kami bubarpun karena Ilmu,” tutupnya.

Baca Juga :  Kodim 1615 Lotim Resmi Menutup Kegiatan TMMD Ke-12 

Diketahui, ratusan mantan anggota Jamaah Islamiyah sepakat lakukan pembubaran diwilayah NTB, hal itu tertuang dalam sosialisasi pembubaran JI wilayah NTB dan deklarasi kembali’ ke NKRI, yang digelar di Asrama Haji Kota Mataram, pada Sabtu 7 September 2024 lalu.

Hadir dalam sosialisasi dan deklarasi tersebut, Ustad AA mantan pengurus JI NTB, termasuk hadir eks ketua bidang fatwa JI Ustad Imtihan Syafi’i, eks ketua Lajnah JI Ustad Arif Siswanto, dan eks tokoh JI Bambang Sukirno serta Ust Usman bin Sef. ***

Berita Terkait

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar
Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan
Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 
Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner
Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026
Ribuan Jema’ah Padati Lokasi Haul dan Harlah, Miq Iqbal Menyebut Dirinya Gubernur Yatama Wal Masakin
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:01 WIB

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:19 WIB

Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:58 WIB

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54 WIB

Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:07 WIB

Ribuan Jema’ah Padati Lokasi Haul dan Harlah, Miq Iqbal Menyebut Dirinya Gubernur Yatama Wal Masakin

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026

Berita Terbaru