Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Lotim Siap Dibahas DPRD

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Lotim H. Edwin Hadiwijaya bersama DPRD Lotim Bahas Raperda 2024

Wabup Lotim H. Edwin Hadiwijaya bersama DPRD Lotim Bahas Raperda 2024

Wabup Lotim H. Edwin Hadiwijaya bersama DPRD Lotim Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

HARIANLOMBOK.Com- Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya menghadiri Rapat Paripurna XII Rapat ke – 1 Masa Sidang III Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur. Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024, Kamis (10/7). Kegiatan berlangsung di Rupatama DPRD.

 

Wabup menjelaskan berdasarkan audit yang telah dilaksanakan BPK RI, Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), “Alhamdulillah, ini merupakan opini WTP yang ke-9 kalinya yang diperoleh Pemerintah kabupaten Lombok Timur,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pencapaian ini membuktikan pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, serta mencerminkan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik.

 

Apresiasi pun disampaikan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lotim atas kerja sama dan komitmen yang membawa kembali opini WTP ini.

 

Lebih lanjut, Wabup memaparkan gambaran pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pemeriksaan BPK RI. Dari total Pendapatan Daerah yang ditargetkan mencapai Rp 3,465 triliun lebih, berhasil terealisasi sebesar Rp 3,316 triliun lebih atau 95,69%. Rinciannya meliputi; Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar lebih dari Rp 412, 685 miliar, dari target Rp 605,868 miliar lebih.

 

Sementara terhadap pendapatan transfer menunjukkan performa sangat baik dengan realisasi Rp 2,798 triliun lebih dari target Rp 2,821 triliun lebih. Lain-lain pendapatan yang sah mencatatkan capaian luar biasa sebesar Rp 104,914 miliar lebih, melampaui target hingga 277,73% dari Rp 37,775 miliar lebih. Untuk sisi belanja daerah dari target sebesar Rp 3,401 triliun lebih ralisasi mencapai Rp 3,208 triliun lebih atau 94,32%.

Baca Juga :  Bupati Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Ke-121 Kodim 1801/Manokwari Tahun 2024

 

Namun dari sisi Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp 32,314 miliar lebih atau 343,24% dari target Rp 9,414 miliar lebih. Sementara Pengeluaran Pembiayaan mencapai Rp 85,448 miliar (116,39%) dari target Rp 73,413 miliar lebih.

 

“Dengan berlangsungnya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dapat segera dibahas dan ditindaklanjuti untuk disahkan,” Harapannya.

 

Usai mencermati penjelasan Wakil Bupati, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Wabup Rumaksi terlalu Emosional menyentil Bupati Sukiman

 

Sebelum menutup tanggapan, fraksi-fraksi DPRD berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih rasional dalam memprediksi PAD. DPRD juga menyoroti profesionalisme perusahaan daerah dalam menjalankan usahanya dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan sementara OPD penghasil PAD didorong untuk lebih profesional demi tercapainya target PAD dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

 

Fraksi juga menyinggung pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum tertib, pengelolaan parkir pasar, baik di dalam areal pasar maupun di tepi jalan dan halaman rumah warga sekitar. Termasuk pula langkah-langkah pemda dalam menertibkan dan melakukan penggajian tenaga honor daerah, agar sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) kabupaten Lotim.

Berita Terkait

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 
Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Kamis, 3 September 2026 - 09:16 WIB

Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 

Rabu, 2 September 2026 - 08:33 WIB

Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar

Berita Terbaru