Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Lotim Siap Dibahas DPRD

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Lotim H. Edwin Hadiwijaya bersama DPRD Lotim Bahas Raperda 2024

Wabup Lotim H. Edwin Hadiwijaya bersama DPRD Lotim Bahas Raperda 2024

Wabup Lotim H. Edwin Hadiwijaya bersama DPRD Lotim Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

HARIANLOMBOK.Com- Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya menghadiri Rapat Paripurna XII Rapat ke – 1 Masa Sidang III Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur. Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024, Kamis (10/7). Kegiatan berlangsung di Rupatama DPRD.

 

Wabup menjelaskan berdasarkan audit yang telah dilaksanakan BPK RI, Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), “Alhamdulillah, ini merupakan opini WTP yang ke-9 kalinya yang diperoleh Pemerintah kabupaten Lombok Timur,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pencapaian ini membuktikan pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, serta mencerminkan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik.

 

Apresiasi pun disampaikan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lotim atas kerja sama dan komitmen yang membawa kembali opini WTP ini.

 

Lebih lanjut, Wabup memaparkan gambaran pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pemeriksaan BPK RI. Dari total Pendapatan Daerah yang ditargetkan mencapai Rp 3,465 triliun lebih, berhasil terealisasi sebesar Rp 3,316 triliun lebih atau 95,69%. Rinciannya meliputi; Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar lebih dari Rp 412, 685 miliar, dari target Rp 605,868 miliar lebih.

 

Sementara terhadap pendapatan transfer menunjukkan performa sangat baik dengan realisasi Rp 2,798 triliun lebih dari target Rp 2,821 triliun lebih. Lain-lain pendapatan yang sah mencatatkan capaian luar biasa sebesar Rp 104,914 miliar lebih, melampaui target hingga 277,73% dari Rp 37,775 miliar lebih. Untuk sisi belanja daerah dari target sebesar Rp 3,401 triliun lebih ralisasi mencapai Rp 3,208 triliun lebih atau 94,32%.

Baca Juga :  Daftar 50 Caleg Terpilih Duduki Kursi DPRD Lotim Periode 2024-2029

 

Namun dari sisi Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp 32,314 miliar lebih atau 343,24% dari target Rp 9,414 miliar lebih. Sementara Pengeluaran Pembiayaan mencapai Rp 85,448 miliar (116,39%) dari target Rp 73,413 miliar lebih.

 

“Dengan berlangsungnya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dapat segera dibahas dan ditindaklanjuti untuk disahkan,” Harapannya.

 

Usai mencermati penjelasan Wakil Bupati, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Berharap Pengurus KORPRI Lombok Timur Tanamkan Jiwa Korsa 

 

Sebelum menutup tanggapan, fraksi-fraksi DPRD berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih rasional dalam memprediksi PAD. DPRD juga menyoroti profesionalisme perusahaan daerah dalam menjalankan usahanya dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan sementara OPD penghasil PAD didorong untuk lebih profesional demi tercapainya target PAD dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

 

Fraksi juga menyinggung pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum tertib, pengelolaan parkir pasar, baik di dalam areal pasar maupun di tepi jalan dan halaman rumah warga sekitar. Termasuk pula langkah-langkah pemda dalam menertibkan dan melakukan penggajian tenaga honor daerah, agar sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) kabupaten Lotim.

Berita Terkait

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026
Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026
Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026
LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya
Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar
Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan
Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:34 WIB

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 22:12 WIB

Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 11:46 WIB

LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:01 WIB

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:09 WIB

Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner

Berita Terbaru

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lotim, Darmawan Wibowo

Lombok Timur

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:34 WIB