ITK-NTB Soroti Revisi RTRW Tanpa Pansus, Warga Lunyuk Panik, Sawah Dipatok Perusahaan

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa – Integritas Transparansi Kebijakan Kabupaten Sumbawa (ITK) menyoroti keras proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa 2025–2045 yang berlangsung tanpa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD. Langkah ini dinilai mengabaikan prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan strategis daerah.
Presidium ITK, Abdul Haji, S.AP, menegaskan bahwa RTRW adalah dokumen vital yang menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang hingga puluhan tahun ke depan.
“Tanpa Pansus, DPRD kehilangan instrumen kontrol yang substansial. Publik pun kehilangan ruang untuk ikut memeriksa, mengkritik, dan memastikan kepentingan warga terakomodasi,” tegas Abdul Haji, Sabtu (16/8).
Kekhawatiran Warga Lunyuk
Abdul Haji mengungkapkan, ITK menerima laporan dari warga Kecamatan Lunyuk yang mengeluhkan lahan pertanian mereka sudah dipasangi patok oleh pihak yang mengaku mewakili perusahaan tambang.
“Ini mengindikasikan bahwa sebelum revisi RTRW disahkan, sudah ada langkah di lapangan yang selaras dengan rencana korporasi. Patok-patok itu bukan sekadar tanda fisik, tapi sinyal bahwa ruang hidup warga akan berubah drastis,” kata Abdul Haji.
Menurutnya, indikasi tersebut memperkuat dugaan bahwa revisi RTRW diarahkan untuk mengakomodasi pembangunan konveyor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), salah satu proyek strategis sektor tambang di Sumbawa.
Bupati: Revisi RTRW untuk Kepentingan Strategis
Sebelumnya, Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot, M.Pd., dalam sambutan konsultasi publik Revisi RTRW 2025 menyatakan bahwa revisi RTRW diperlukan untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan rencana investasi strategis. awal Agustus lalu.
Namun, bagi ITK, pernyataan tersebut justru menegaskan bahwa revisi RTRW berpotensi bias pada kepentingan investasi ketimbang kepentingan publik.
“Pernyataan Bupati menunjukkan adanya orientasi pada percepatan proyek. Padahal, RTRW bukan sekadar dokumen teknis, tapi instrumen politik ruang untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan sosial-lingkungan,” tegas Abdul Haji.
Minimnya Kepemimpinan Teknis
Kritik ITK juga mengarah pada kondisi internal Pemkab Sumbawa. Hingga kini, jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih lowong. Padahal, posisi ini krusial dalam memastikan setiap revisi tata ruang didukung analisis teknis yang matang.
“Kalau jabatan strategis di bidang teknis masih kosong, lalu siapa yang memastikan bahwa revisi RTRW ini seimbang antara kebutuhan publik dan kepentingan investasi?” ujar Abdul Haji.
Seruan Transparansi dan Moratorium
ITK mendesak Pemkab dan DPRD untuk membuka seluruh dokumen revisi RTRW kepada publik serta menunda pengesahan hingga proses yang partisipatif benar-benar terpenuhi.
“Kita bicara dokumen yang mengikat lintas periode bupati. Tidak boleh ada kesan tergesa-gesa, apalagi ketika indikasi agenda korporasi sudah terlihat di lapangan. RTRW harus jadi pelindung ruang hidup warga, bukan sekadar legitimasi kepentingan,” pungkas Abdul Haji. (*)
Baca Juga :  HMI Komisariat Persiapan Teknik Universitas Hamzanwadi Coastal Clean Up Pantai Labuhan Haji

Sumber Berita : Ketua Presedium ITK Sumbawa

Berita Terkait

Dorong Transparansi, Migrant CARE NTB Latih Pengelolaan Keuangan Digital Koperasi Purna PMI.
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur: Pencapaian IKD Sudah 11,17% dari Target 15%
Layanan Pengukuran Terjadwal Diluncurkan, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu Pengukuran Tanah
Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Berita ini 114 kali dibaca
ITK - NTB Soroti Revisi RTRW Tanpa Pansus, Warga Lunyuk Panik, Sawah Dipatok Perusahaan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Dorong Transparansi, Migrant CARE NTB Latih Pengelolaan Keuangan Digital Koperasi Purna PMI.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur: Pencapaian IKD Sudah 11,17% dari Target 15%

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal Diluncurkan, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu Pengukuran Tanah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Berita Terbaru

Sekretaris Dikbud Lotim L. Bayan Purwadi, S.Sos

Lombok Timur

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:40 WIB