LSM KASTA NTB DPD Lobar Dampingi Nakes, Datangi Kantor Sekda Lombok Barat Guna Tuntut TPP ASN sesuai Perbup

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOBAR , HariaLombok– Ratusan Tenaga Kesehatan Perwakilan dari 2 Rumah Sakit dan 20 Puskesmas di seluruh Kabupaten Lombok Barat datangi Kantor Bupati Lombok Barat di Giri Menang, Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Senin (25/05)

Dalam aksi hearing ini, tidak hanya Tenaga Kesehatan saja, namun tedapat juga Pengurus LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat juga yang turut hadir.

“Perlu diketahui, Temen-temen Nakes ini telah bersurat resmi kepada kami (LSM KASTA) untuk permohonan pendampingan.” ucap Zulfan Hadi selaku Ketua LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kedatangan tenaga kesehatan se Lombok Barat ini murni ingin mempertanyakan kejelasan dan alasan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) yang telah diatur oleh Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati Lombok Barat.

Baca Juga :  Evakuasi Cepat Via Udara, Pendaki Asal Swiss Diterbangkan Ke Bali

“kita datang hari ini, pure hanya ingin menanyakan terkait hak-hak dari temen-temen (nakes) ini, tidak ada yang lain” tutupnya.

Dalam pasal 11 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022, Jelas dia telah diatur kriteria dan Penetapan Besaran TPP ASN, meliputi diantaranya berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objektif lainnya.
Tidak hanya itu, dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 188 juga telah diatur mengenai TPPA ASN tersebut.

Saat dikonfirmasi, Salah satu perwakilan Tenaga Kesehatan yang Hadir saat hearing tersebut, menyampaikan bahwa ini seperti kontradiktif dimana dalam peraturan yang dibuat oleh Bupati Lombok Barat berbeda dengan SK yang dikeluarkan oleh Bupati juga.

Baca Juga :  HUT RI ke 79, 1.091 Warga Binaan Lapas Lombok Barat Terima Remisi, 10 Orang Langsung Bebas

“TPP ASN dalam aturan itu, harus dibayarkan sekitar 35%, namun faktanya kami justru hanya diberikan sekitar 15% saja. ini ada apa? kami seolah-olah seperti di anak tirikan, ini tidak adil, mengingat Selama pandemi kami merupakan tenaga dan garda terdepan bersama pemerintah dan aparat melakukan pencegahan Covid” tutupnya.

Selain hal tersebut, Jajap AW (Pengurus LSM KASTA NTB DPD Lobar) menyayangkan adanya oknum yang mencoba mengintimidasi,

“ini kami warning, kami juga telah mendapat laporan dari temen-temen Nakes bahwa sudah ada intimidasi dan ancaman kepada mereka (Nakes). kalau pasca hearing ini, kami mendengar adanya temen-temen nakes yang di mutasi tanpa alasan yang jelas, maka KASTA akan siap pasang badan,” Tuturnya.

Baca Juga :  Pohon Tumbang, Akses Penghubung Lobar KLU Macet, TNI Polri Dan Masyarakat Ambil Bergerak

Menyikapi akan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, H. Baihaqi mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan ini kepada Bupati Lombok Barat, mengingat ini terkait APBD yang sudah disahkan, maka harus menunggu pembahasan selanjutnya.

Senada dengan itu Suryawirawan, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat juga menyampaikan hal yang sama, bahwa dirinya membuka diri untuk sama-sama berdialog menyelesaikan persoalan ini.

Diketahui, dalam Hearing ini dihadiri langsung oleh Sekda Lombok Barat H. Baihaqi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Kepala Dinas BKAD Kabupaten Lombok Barat, Kepala Kesbangpol Kabupaten Lombok Barat dan beberapa pejabat di Lingkungan Kabupaten Lombok Barat lainnya. (Hl)

Berita Terkait

PC PMII Lobar Distribusi Bantuan Korban Banjir Sekotong dan Perampuan
Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 
Tragis..!! Pelajar Tenggelam, Pengelola Kolam Renang Taman Narmada Tak Penuhi SOP
Teluk Sepi Makan Korban, Pemancing Tenggelam Di Temukan Meninggal
Terlibat Korupsi Rp2,7 Milyar, Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar
Para Tersangka Korupsi Bansos Pokir DPRD Lombok Barat Diborgol Kejari Mataram
Karya Nyata TMMD 126/2025 Bukti Pengabdian TNI Pada Masyarakat
Target Rampung, Prajurit Satgas TMMD 126 Kodim 1606 Mataram Laksanakan Finishing
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:49 WIB

PC PMII Lobar Distribusi Bantuan Korban Banjir Sekotong dan Perampuan

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:58 WIB

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:22 WIB

Tragis..!! Pelajar Tenggelam, Pengelola Kolam Renang Taman Narmada Tak Penuhi SOP

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:06 WIB

Teluk Sepi Makan Korban, Pemancing Tenggelam Di Temukan Meninggal

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:13 WIB

Terlibat Korupsi Rp2,7 Milyar, Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar

Jumat, 14 November 2025 - 17:13 WIB

Para Tersangka Korupsi Bansos Pokir DPRD Lombok Barat Diborgol Kejari Mataram

Sabtu, 8 November 2025 - 10:06 WIB

Karya Nyata TMMD 126/2025 Bukti Pengabdian TNI Pada Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 12:31 WIB

Target Rampung, Prajurit Satgas TMMD 126 Kodim 1606 Mataram Laksanakan Finishing

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB