LOBAR , HariaLombok– Ratusan Tenaga Kesehatan Perwakilan dari 2 Rumah Sakit dan 20 Puskesmas di seluruh Kabupaten Lombok Barat datangi Kantor Bupati Lombok Barat di Giri Menang, Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Senin (25/05)
Dalam aksi hearing ini, tidak hanya Tenaga Kesehatan saja, namun tedapat juga Pengurus LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat juga yang turut hadir.
“Perlu diketahui, Temen-temen Nakes ini telah bersurat resmi kepada kami (LSM KASTA) untuk permohonan pendampingan.” ucap Zulfan Hadi selaku Ketua LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, kedatangan tenaga kesehatan se Lombok Barat ini murni ingin mempertanyakan kejelasan dan alasan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) yang telah diatur oleh Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati Lombok Barat.
“kita datang hari ini, pure hanya ingin menanyakan terkait hak-hak dari temen-temen (nakes) ini, tidak ada yang lain” tutupnya.
Dalam pasal 11 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022, Jelas dia telah diatur kriteria dan Penetapan Besaran TPP ASN, meliputi diantaranya berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objektif lainnya.
Tidak hanya itu, dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 188 juga telah diatur mengenai TPPA ASN tersebut.
Saat dikonfirmasi, Salah satu perwakilan Tenaga Kesehatan yang Hadir saat hearing tersebut, menyampaikan bahwa ini seperti kontradiktif dimana dalam peraturan yang dibuat oleh Bupati Lombok Barat berbeda dengan SK yang dikeluarkan oleh Bupati juga.
“TPP ASN dalam aturan itu, harus dibayarkan sekitar 35%, namun faktanya kami justru hanya diberikan sekitar 15% saja. ini ada apa? kami seolah-olah seperti di anak tirikan, ini tidak adil, mengingat Selama pandemi kami merupakan tenaga dan garda terdepan bersama pemerintah dan aparat melakukan pencegahan Covid” tutupnya.
Selain hal tersebut, Jajap AW (Pengurus LSM KASTA NTB DPD Lobar) menyayangkan adanya oknum yang mencoba mengintimidasi,
“ini kami warning, kami juga telah mendapat laporan dari temen-temen Nakes bahwa sudah ada intimidasi dan ancaman kepada mereka (Nakes). kalau pasca hearing ini, kami mendengar adanya temen-temen nakes yang di mutasi tanpa alasan yang jelas, maka KASTA akan siap pasang badan,” Tuturnya.
Menyikapi akan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, H. Baihaqi mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan ini kepada Bupati Lombok Barat, mengingat ini terkait APBD yang sudah disahkan, maka harus menunggu pembahasan selanjutnya.
Senada dengan itu Suryawirawan, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat juga menyampaikan hal yang sama, bahwa dirinya membuka diri untuk sama-sama berdialog menyelesaikan persoalan ini.
Diketahui, dalam Hearing ini dihadiri langsung oleh Sekda Lombok Barat H. Baihaqi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Kepala Dinas BKAD Kabupaten Lombok Barat, Kepala Kesbangpol Kabupaten Lombok Barat dan beberapa pejabat di Lingkungan Kabupaten Lombok Barat lainnya. (Hl)