RSUD dr. R. Soedjono Selong Dituding Lalai, Akibatkan Pasien Anak Meninggal Dunia

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD dr. R. Soedjono Selong Dituding Lalai, Akibatkan Pasien Anak Meninggal Dunia. (Foto: Akun Facebook Lalu Putrayadi Suminggah).

RSUD dr. R. Soedjono Selong Dituding Lalai, Akibatkan Pasien Anak Meninggal Dunia. (Foto: Akun Facebook Lalu Putrayadi Suminggah).

Lombok Timur – Jagat maya media sosial Facebook dihebohkan dengan postingan akun Lalu Purbayadi Suminggah yang menuding Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soedjono Selong lalai dalam memberikan pelayanan medis, yang berujung pada meninggalnya seorang pasien anak.

Dalam postingannya, Lalu Purbayadi Suminggah menulis, “Kembali hari ini RSUD Selong diduga melakukan kelalaian dan sehingga mengakibatkan salah seorang pasien anak meninggal dunia dikarenakan keterlambatan dan kelalain dalam mengambil tindakan. Bahkan katanya tidak ada dokter piket kalau lagi libur”, tulisnya.

Baca Juga :  Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup
RSUD dr. R. Soedjono Selong Dituding Lalai, Akibatkan Pasien Anak Meninggal Dunia.
RSUD dr. R. Soedjono Selong Dituding Lalai, Akibatkan Pasien Anak Meninggal Dunia.

Hingga Selasa, 11 Februari 2025, pukul 08.18 Wita, postingan tersebut telah mendapatkan 103 suka, 146 komentar, dan 125 kali dibagikan.

Kabar ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak warganet yang menyayangkan dugaan kelalaian pihak rumah sakit.

Baca Juga :  Diancam dan Dilecehkan Institusinya, Anggota Batalyon 742 Kompi B Sumbawa Gebuk Para Preman Sok Jago

Mereka menuntut agar pihak terkait segera melakukan investigasi dan memberikan penjelasan transparansi terkait kejadian ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD dr. R. Soedjono Selong belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan di medsos tersebut.***

Berita Terkait

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:56 WIB

Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB