HARIANLOMBOK.Com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mengambil langkah strategis guna memperluas dan mengoptimalkan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayahnya. Pada Senin (15/12),
Bupati H. Haerul Warisin memimpin penandatanganan dokumen penting bersama BPJS Kesehatan, termasuk Rencana Kerja dan Skema Sharing Iuran untuk Tahun 2026, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra strategis. Acara di Rupatama I Kantor Bupati ini juga melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur, RS Islam S. Anggoro, RS Islam Namira, dan RS Ibu-Anak Kuncup Bunga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Haerul Warisin menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua pihak, khususnya Ketua Baznas Lombok Timur yang berkomitmen membiayai 1.000 peserta JKN dari kalangan kurang mampu. “Kami harus mempertahankan dan tingkatkan angka kepesertaan sambil jaga kualitas pelayanan prima,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan Dinas Sosial untuk pastikan akurasi data sasaran, agar bantuan iuran tepat sasaran.Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur, Elly Widiani, bangga dengan komitmen Pemkab. “Prediksi akhir 2025, kepesertaan JKN capai 98,8% dengan keaktifan 80,86%. Ini berpotensi raih UHC Award,” ungkapnya.
Data 2025 mencatat iuran peserta aktif lebih dari Rp150 miliar, sementara klaim pembayaran tembus Rp427 miliar. Tantangan 2026: pertahankan keaktifan minimal 80%, cukupkan anggaran, dan tingkatkan layanan. Elly apresiasi inisiatif Pemkab dalam sinkronisasi data warga desil 1-5 untuk bantuan iuran.
Skema sharing iuran ini jadi gotong royong antar-pemangku kepentingan, khusus fasilitasi kelompok tidak mampu. Nota kesepahaman ini jadi landasan sinkronisasi program, demi lindungi lebih banyak warga oleh sistem kesehatan nasional.















