Polres Lotim Berhasil Tangkap 10 Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lotim Berhasil Tangkap 10 Pelaku Curanmor. (Foto: www.harianlombok.com).

Polres Lotim Berhasil Tangkap 10 Pelaku Curanmor. (Foto: www.harianlombok.com).

HARIAN LOMBOK – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) berhasil tangkap 10 pelaku Tindak Pinda Pencurian Motor (Curanmor) yang melakukan aksinya di 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lotim.

Dari 10 pelaku yang diamankan 5 diantaranya berperan sebagai pelaku pencurian dan 5 pelaku lainnya berperan sebagai penadah. Masing-masing berinisial AR (31) melakukan aksinya di 17 TKP, MR (26) beraksi di 16 TKP, ML (24) telah beraksi di 5 TKP, HM (27) beraksi di 7 TKP dan IS (20) telah beraksi di 5 TKP.

“Sementara 5 orang penadah hasil curanmor tersebut MF (23), HS (33), MI (43), RW (29), SB (25),’ Kata Kapolres Lotim AKBP, Hariyanto S.IK dalam Pers Rilisnya, Kamis 18 Juli 2024.

Dari hasil investigasi kata Hariyanto petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.

“1 unit Sepeda Motor Honda CRF 150 L, 3 unit Sepeda Motor Honda Beat, 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio, 1 buah Kunci “Letter T”, dan 4 unit Handphone,”sebutnya.

Baca Juga :  Menengok Keseruan Hari Ulang Tahun Lailan Khairi Ke-44 Owner Lesehan Elen Sandubaya

Dia juga menegaskan, para pelaku berhasi ditangkap setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari para korban dan masyrakat sekitar yang merasa terganggu oleh perbuatan pelaku yang kian meresahkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut Polres Lotim kemudian bekerjasama dengan petugas yang ada di pelabuhan untuk dilakukan pengecekan kendaraan bermuatan yang hendak menyebrang ke pulau Sumbawa.

“Kami dari polres kemudian turun dan bekerjasama dengan petugas di pelabuhan untuk melakukan pengecekan yang lebih ekstra,” terangnya.

Alhasil dari pengecekan ekstra ketat tersebut petugas berhasil temukan beberapa kendaraan yang hendak diselundupkan ke pulau sumbawa, dengan modus menimbunya dengan pasir.”Barang bukti kami temukan dibawah timbunan pasir yang dibwa truk, kemudian ditutupi terpal,” jelasnya.

Baca Juga :  Usulan Legalisasi Tambang Sekotong, Bupati Harus Pikirkan Meluasnya Pencemaran Dan Kerusakan

Hariyanto berharap, kepada seluruh elemen msyarakat, khususnya wilayah Polres Lotim agar terus memberikan informasi terkait pencurian maupun tindak kejahatan lain, yang kiranya dapat merugikan masyarakat.

“Saya harap, seluruh elemen dapat terus bekerjasama, dan segera melaporkan tindak pidana kejahatan yang ada di lingkungannya,” harapnya.

Dari kejehatan yang dilakukan para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP, tindak pidana pencurian, dengan ancaman 7 Tahun penjara.***

Berita Terkait

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank
Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Berita Terbaru